Wahyu (al-Qur’an dan al-sunnah al-mutawatirah)
merupakan kebenaran mutlak, absolut dan tak terbantahkan. Ini harus diyakini
oleh setiap muslim. Al-Qur’an sebagai ayat qauliyah-tadwiniyyah yang
bersifat deduktif memberikan informasi ilahiyah kepada manusia tentang fenomena
alam semesta yang bersifat induktif (ayat-ayat kauniyah). Sementara itu,
filsafat dan ilmu sebagai produk akal manusia harus mengungkap kebenaran wahyu
tersebut secara terus menerus, sehingga kebenarannya terus terkuak dan
disebarluaskan ke masyarakat.
Wahyu harus terus menerus dikaji sehingga melahirkan sebuah
teori dan pada saat yang sama teori ilmu pengetahuan harus dicarikan dasarnya
dari wahyu tersebut. Wahyu berisi informasi ilmiah (sejarah, hukum, etika dan
seterusnya) yang pasti benar adanya (baca: absolut). Oleh sebab itu tugas
ilmuwan harus melakukan pembenarannya (justifikasi) melalui pengkajian dan
penelitian. Dengan demikian ilmuwan diharapkan mampu memperoleh informasi
ilmiah melalui dua ayat-Nya, yaitu ayat qauliyah-tadwiniyyah
(al-Qur’an), dan ayat kauniyyah, yaitu hukum keteraturan alam semesta
ini. Disinilah terjadi dialetika ilmu dan agama.
Filsafat sebagai metode berfikir rasional-spekulatif
bertugas melakukan perenungan terus-menerus tentang penciptaan alam semesta.
Sementara ilmu sebagai metode berpikir rasional-empirik bertugas mencari bukti
kebenaran qauliyah Allah swt. Masalah-masalah yang bersifat perenungan
yang belum mampu dicarikan bukti empiriknya didekati melalui filsafat,
sementara masalah-masalah yang dapat diverifikasi secara empirik didekati
melalui ilmu. Misalnya, di dalam al-Qur’an surat al-Anbiya’ (30) dinyatakan: Wa
ja’alna min al-mai kulla syaiin hayyin, bahwa Allah menjadikan segala
sesuatu yang ada ini berasal dari air. Bagaimana ini bisa diteliti? Kenapa kita
memperoleh informasi awal mengenai hal ini justru dari Thales, seorang filsuf cosmosentris
pada abad 600 SM? Demikian juga mengenai informasi bahwa matahari adalah pusat
edar adalah dari ilmuwan Galileo-Galilei dan Corpenicus, tidak dari al-Qur’an surat Yasin (Wa
al-syamsu tajri limustaqarrin laha zalika taqdir al-aziz al-‘alim dst).
Dalam hadis juga dinyatakan: al-Bahru Thahurun Mauhu wa
al-Hillu Maitatuhu, bahwa laut itu suci airnya dan halal bangkainya.
Mengapa demikian? Ini harus diteliti kebenaran ilmiahnya. Masih banyak lagi
informasi wahyu yang belum terkuak atau diverifikasi melalui uji ilmiah. Ini
tugas kita semua untuk menggalinya.
Lantas, bagaimana dengan temuan-temuan ilmiah yang sudah
ada? Ini perlu dicarikan dasar naql-nya (wahyu-nya), supaya kebenarannya
dapat diimani. Ayat-ayat al-Qur’an (wahyu) adalah merupakan pernyataan normatif
yang harus dianalisis untuk diterjemahkan ke dalam level objektif (baca:
dibumikan). Oleh sebab itu, ia harus dirumuskan dalam bentuk teoretis.
Sebagaimana kegiatan analisis data yang menghasilkan konstruk, maka demikian
pula analisis terhadap konstruk-konstruk teoretis al-Qur’an itu harus
dilakukan. Elaborasi terhadap konstruk-konstruk teoretis al-Qur’an inilah yang
hakikatnya merupakan kegiatan Qur’anic-theory building yang pada
gilirannya akan melahirkan paradigma al-Qur’an (Qur’anic Paradigm).
Fungsi paradigma al-Qur’an pada dasarnya adalah untuk membangun perspektif
al-Qur’an dalam rangka memahami realitas.
Wahyu (al-Qur’an dan as-Sunnah al-Mutawatirah) merupakan
sumber dan dasar hukum dalam dimensi ajaran Islam. Akidah, syari’ah dan akhlak
merupakan dimensi ajaran Islam yang berdasarkan wahyu. Akidah melandasi berpkir
ontologis, syari’ah melandasi berpikir epistemologis dan akhlak mendasari
berpikir aksiologis. Secara ontologis, ilmu pengetahuan, baik ilmu pengetahuan
alam, ilmu pengetahuan sosial, humaniora dan budaya harus berlandaskan akidah,
secara epistemologis harus berlandaskan syari’ah dan secara aksiologis harus
berlandaskan akhlak. Dengan demikian, seluruh ilmu yang dikembangkan (apapun
jenisnya) tidak akan tersekularisasi, alias islami. Ilmu pengetahuan Islami
berangkat dari tauhid dan berhenti pada tauhid pula. Ontologi Islam bercorak
monisme, artinya, bahwa Tuhan adalah asal-usul dari segala sesuatu, Yang Esa
dan tidak ada sekutu bagi-Nya, sementara semua ciptaannya (makhluk) bersifat
dualisme dan pluralisme. Epistemologi Islam bercorak eklektik, yang tidak saja
rasional, empiris, tetapi juga intuitif dan berlandaskan wahyu, sebagai sumber
pertama dan utama. Sementara itu aksiologi Islam berwawasan etis dan humanis,
berdasarkan kemaslahatan umat. Oleh sebab itu ilmu dalam Islam terikat oleh
nilai Islam itu sendiri
yakusa....!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
partisipasi pemikiran anda kami tunggu