Selasa, 14 Oktober 2014

DEMOKRASI DALAM MEDIA SOSIAL



Demokrasi kita tidak lagi sama seperti dulu. Sejak era digital, kita tidak lagi hanya berkutat pada ruang formal, melainkan juga ruang publik maya. Bahkan, tanpa kita sadari ruang publik maya telah merubah kebiasaan yang membawa warna baru dalam demokrasi kita telah terlihat jelas dalam media sosial.
  Media sosial sebagai bagian dari new media telah digambarkan begitu apik oleh Rasmussen (dalam Social Theory and Communication Technology, 2000). Menurut Rasmussen, new media memiliki kontribusi yang sangat berpengaruh dalam integrasi sosial, berperan penting dalam kehidupan, mempengaruhi pemikiran sehingga dapat mendorong penggunaan media yang beragam dan parisipasi yang lebih luas.

Penggunaan media sosial dalam kaitannya dengan demokrasi begitu tampak selama musim Pemilu 2014 kemarin. Para tim pemenangan maupun relawan kandidat jabatan politik (Caleg, Capres, dan Cawapres) begitu gencar melakukan kampanye dan sosialisasi. Dan, mereka yang merupakan floating mass (pemilih rasional) dan pemilih primordial seolah tanpa beban psikologi telah jadi juri dan komentator ulung.

Itu semua mereka lakukan tak lain dan tidak diragukan lagi untuk menyapu bersih model politik yang dalam praktiknya semata-mata dipandang sebagai urusan penyelenggaraan kekuasaan. Dalam sistem politik ini, rakyat mendengarkan sejuta janji yang ditebarkan dan memilih, tetapi ketika rakyat menyampaikan aspirasi, mereka cenderung diacuhkan.

Media sosial membuka kran lebar-lebar penggunanya untuk turut berkolaborasi dan bekerjasama dengan para politisi demi maslahat secara keseluruhan. Pasalnya, mereka ini ingin dilibatkan dan berinteraksi dengan mereka, seperti menyumbangkan gagasan, mengamati, mengkritik jika dianggap salah, dan lain-lain. Inilah kultur baru yang mereka inginkan dalam demokrasi Indonesia.

Kemudian bagi politisi yang telah memenangkan hati pengguna media sosial dan telah terpilih dalam mekanisme demokrasi, baik itu sebagai wakil rakyat maupun presiden dan wakil presiden, harus amanah. Dan, perangainya harus terpuji dan indah dipandang sebagaimana filosofi ageman (bahasa jawa=pakaian).

Jika tidak, dengan sangat cepat mereka akan mengetahui bau busuk yang menyengat karena mereka paham teknologi informasi. Sanksi sosial akan tidak segan-segan mereka berikan dan tercatat dalam sejarah pengkhianat amanah rakyat.

Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

partisipasi pemikiran anda kami tunggu