Dalam konteks kekinian, dunia ini tanpa terkecuali sedang mengalami proses modernisasi secara besar-besaran (the grand process of modernization). Modernisasi, menurut Karen Amstrong, selalu melibatkan globalisasi,[2]
dan globalisasi, menurut Boeke, berdampak pada terjadinya pertemuan
antara budaya impor yang unsur-unsurnya lebih maju, berwatak kapitalis
dengan budaya lokal yang berwatak tradisional. Pertemuan kedua budaya
tersebut pada umumnya berdampak pada tersisihnya unsur lokal dari
kehidupan masyarakat.[3]
Perubahan sosial tidak
bisa dielakkan lagi. Menurut Comte dan Spencer perubahan sosial bersifat
linier yang senantiasa menuju ke arah kemajuan. Namun ada pula
pandangan unilinier yang cenderung mengagung-agungkan masa lampau.[4]
Terdapat beberapa teori modern mengenai perubahan sosial yakni teori
modernisasi, teori ketergantungan, dan teori sistem dunia. Jadi,
negara-negara yang dominan akan mempengaruhi negara-negara berkembang
maka budaya luar secara tidak sengaja juga akan mempengaruhi budaya
lokal.
Selain melahirkan
absurditas budaya lokal, globalisasi juga berdampak pada terjadinya
sekularisasi. Konsekuensinya, ajaran dan dogmatisme agama, termasuk
Islam, yang semula sakral sedikit demi sedikit mulai dibongkar oleh
pemeluknya yang pandangannya telah mengalami perkembangan mengikuti
realitas zaman. Agama pada tataran itu pun akhirnya menjadi profan. Oleh
karena itu, modernisasi seringkali dikaitkan dengan perubahan sosial,
sebuah perubahan penting dari struktur sosial (pola-pola perilaku dan
interaksi sosial).[5]
Modernisasi bukan hanya persoalan
bagaimana budaya keagamaan merespons berbagai perubahan dalam
struktur-struktur sosial, ekonomi dan politik. Inovasi keagamaan sendiri
menjadi salah satu sebab terjadinya diferensiasi dan memperngaruhi
bentuk diferensiasi tersebut. Sistem-sistem kepercayaan memiliki
perbedaan besar dalam kecenderungan mereka untuk terpecah belah (dan
dalam potensi mereka untuk menjadi bagian dari fundamentalisme). [6]
bahkan Agama sebagaimana ditunjukkan oleh daftar pertanyaan dalam
formulir isian yang diajukan oleh pemerintah AS saat menanyakan “agama
anda”, lebih merupakan sebuah pilihan dan suatu kegiatan di waktu
senggang.[7]
Modernisasi telah membawa serta berkembangnya keragaman budaya melalui tiga cara. Pertama, penduduk yang berpindah tempat membawa bahasa, agama, dan nilai sosial mereka ke tempat yang baru. Kedua, perluasan
daerah kekuasaan Negara menjadikan banyak kelompok baru masuk ke dalam
negara tersebut. Tetapi sendainya pun tidak ada pengaruh Negara dalam
perubahan masyarakat semacam itu, modernisasi tetap saja memunculkan
adanya kemajemukan budaya melalui penciptaan kelas-kelas dan fragmentasi
kelas seiring dengan berkembangnya ragam kepentingan. Ketiga adalah
konsekuensi social-psikologis dari berkembangnya keragaman, yaitu bahwa
keragaman tersebut mengurangi tingkat kepastian bahwa para pemeluk agama
akan selalu sejalan dengan ajaran agama.[8]
Perubahan-perubahan itu
menimbulkan goncangan dan kekacauan besar, karena perubahan tersebut
terjadi sangat cepat dan timpang, sehingga institusi-institusi sosial
tidak mempunyai cukup waktu untuk berkembang sehingga mereka tidak dapat
menjaga keseimbangan, sementara budaya gagal menyesuaikan diri untuk
mengakomodasi tatanan baru.[9]
Dari kenyataan semacam
ini, dalam era modern umat Islam sering dihadapkan pada sebuah
tantangan, di antaranya adalah menjawab pertanyaan tentang di mana
posisi Islam dalam kehidupan modern serta bentuk Islam yang bagaimana
yang harus ditampilkan guna menghadapi modernisasi.[10]
Dalam pandangan Clifford
Geertz, untuk menghadapi modernisasi sikap orang bermacam-macam. Ada
yang kehilangan sensibilitasnya, ada yang sekedar mengadopsi kreasi
impor, ada yang mengambil jarak dengan penuh waspada, ada yang membagi
dirinya menjadi dua yakni hidup secara spiritual sesuai dengan keyakinan
lama dan hidup secara fisik sesuai dengan kekinian, dan ada pula yang
mencoba mengekspresikan keberagamaan mereka dalam aktivitas-aktivitas
sekular.[11]
Variasi itu juga
ditemukan dalam tubuh umat Islam, sebagaimana dikemukakan oleh Andrew
Rippin, bahwa dalam merespon modernisasi umat Islam ada yang merespon
secara berbalikan, yaitu dengan sikap anti modernisme dan pada akhirnya
anti Barat. Ada juga kelompok yang menjadikan Barat sebagai kiblat dan role model dalam menatap masa depan dan bahkan dijadikan sebagai jalan hidup (way of life).[12]
Ada yang bersikap kritis namun tidak secara otomatis anti modernisasi
dan anti Barat. Di mata kelompok ini modernisasi dimodifikasi selama
tidak berbenturan dengan hal-hal yang bersifat prinsipil. Kelompok ini
menganggap Barat tidak secara otomatis sebagai musuh dan juga tidak
menganggap sebagai model yang harus diikuti. Bagi mereka, Barat
mengandung unsur kebaikan sehingga boleh diterima selama tidak
mengorbankan agama, tetapi Barat juga mengandung unsur keburukan
sehingga harus disikapi dengan penuh waspada dan kritis bahkan dalam
batas tertentu harus ditolak.[13]
Secara ringkas, dalam
tubuh umat Islam ditemukan paling tidak tiga bentuk varian dalam
menyikapi modernisasi. Pertama, mereka yang menunjukkan sikap skeptis
dan protes terhadap perubahan mendasar dalam struktur kehidupan sosial
yang diakibatkan oleh modernisasi. Kedua, yang mengikuti modernisasi
tetapi menentang sekularisasi. Ketiga, yang melakukan penyesuaian
terhadap lingkungan modern bahkan secara implisit menjadi agen penyebar
sekularisasi,[14] karena di antara karakteristik abad modern adalah munculnya sekularisasi terhadap sistem keagamaan tradisional.[15]
Dalam konteks ini, umat beragama tidak
bisa menutup mata dengan realitas arus globalisasi, karena sesungguhnya
kehadiran globalisasi tidak hanya bersifat negatif. Sebagai suatu
keniscayan sejarah, globalisasi tidak bisa ditolak, namun perlu disikapi
secara arif dan bijaksana sebagai tantangan bagi umat beragama.
Pengaruh globalisasi terhadap agama,
setidaknya dapat dilihat dari munculnya dua respons agama yang tampaknya
berlawanan. Agama-agama bisa saja merambah dunia global atau malah
menentangnya. Yang pertama, jalan universalisme, yakni pandangan yang
beranggapan pada dasarnya semua agama adalah satu dan sama, hanya karena
factor historis-antroplogis agama kemudian tampil dalam format yang
plural.[16]
Hal ini dapat melibatkan ragam kultural yang akhirnya mengantar umat
beragama pada kesatuan kemanusiaan yang terintegrasi dalam satu
keluarga. Namun, hal lain berpotensi untuk berkembang yakni komunitas
yang memiliki pemahaman sebaiknya,dengan merespons konteks global baru
dengan mengasingkan diri serta menekankan keberbedaan. untuk
menghindarkan kelompoknya dari intervensi globalisasi agar tetap terjaga
orisinilitas ajaran agamanya.
Dari rahim ini kemudian lahir gerakan
Fundamentalis agama, namun bukan berarti ekspresi keberagamaan
orang-orang fundamentalis dipahami sebagai ketidakmampuan membendung
arus modernisasi dan globalisasi.
Semakin mengkristalnya hegemoni
globalisasi, pada gilirannya umat beragama mengalami absurditas akan
identitas keberagamaannya. Masyarakat suatu bangsa mengalami “gagap
budaya”, mulai merasa asing dengan budaya lokal dan lebih
mengistimewakan budaya Barat ataupun Arab. Budaya Arab dinilai sebagai
budaya orisinil yang diwariskan Nabi Muhammad Saw dan mengikuti sebagai
suatu tindakan ibadah yang bernilai pahala. Dalam pandangan Bahtiar
Effendi, pada mulanya Islam disikapi oleh para pemeluknya sebagai agama
yang legalistik dan formalistik. Hal ini disebabkan oleh pemahaman
tertentu atas doktrin, bahwa pada dasarnya Islam itu bersifat holistik.
Secara faktual keadaan tersebut mengakibatkan stagnasi perkembangan
interpretasi terhadap ajaran Islam.[17]
Bahwa Islam merupakan agama yang bersifat holistik memang tidak pernah
diingkari oleh para pemikir dan aktivis generasi baru, namun mereka
menolak pendapat bahwa Islam memberikan sistim kehidupan yang detail dan
baku. Sifat holistik yang melekat dalam Islam hanya meliputi
nilai-nilai moral yang berperan sebagai petunjuk umum bagi kehidupan.
Demikian pula, kaitan Islam dengan negara atau sistim pemerintahan hanya
didasarkan pada prinsip-prinsip etis, bukan konsepsi baku.[18] Dari sini muncullah berbagai macam pemahaman baru tentang Islam baik sebagai agama, ideologi maupun sistim sosial.
Modernisasi menyebabkan
peradaban manusia ke arah yang lebih maju atau modern. Sains dan
teknologi pun semakin lama semakin berkembang dengan ditemukannya
inovasi-inovasi baru dan mutakhir. Inovasi-inovasi yang biasanya
ditemukan oleh negara-negara barat kemudian diintroduksikan ke
negara-negara berkembang seperti Indonesia. Lahirnya email, sosial network,
dan internet memudahkan komunikasi di berbagai belahan dunia dan
memperkuat interaksi antarbudaya. Selain itu pembangunan di segala
bidang dapat mempermudah akses manusia dalam efektifitas dan efisienitas
melakukan kegiatan. Contoh, pembangunan infrastruktur seperti lift dan
eskalator dapat memudahkan manusia dalam beraktifitas. Dari segi ekonomi
dan politik, keberhasilan negara-negara Barat dalam mengelola dan
mengembangkan negaranya memotivasi Indonesia menerapkan teori tersebut,
sehingga dapat dikatakan sebagai sarana studi banding dan koreksi diri
dengan tujuan memajukan bangsa dan mengentaskan kemiskinan yang ada di
Indonesia.
Kemajuan akan kemodernisasian ternyata
menimbulkan dampak negatif dibalik kemudahan yang dirasakan.
Ketidaksesuaian budaya luar dengan budaya lokal dapat dilihat dalam hal
berpakaian, mode pakaian barat cenderung terbuka sedangkan budaya lokal
yang notebene daerah timur masih menerapkan kesopanan dalam berpakaian.
Tapi lama kelamaan cara berpakaian barat itu mulai diterapkan kebudayaan
lokal, terutama di daerah kosmopolitan seperti Jakarta. Tata krama
kesopanan terhadap orang yang lebih tua serta nilai-nilai agama pun
mengalami pergeseran, karena terjadi perubahan sikap dan nilai budaya.
Modernisasi tidak merata, pembangunan cenderung sentralistik hanya di
kota-kota besar sehingga mengakibatkan ketimpangan struktural antara
daerah berkembang dengan daerah yang terbelakang. “Kemajuan teknologi
dan proses industrialisasi di Indonesia kurang cepat disusul oleh sikap
dan konsep pengembangan SDM”.[19]
Hal ini menyebabkan perkembangan ekonomi dan politik di Indonesia jauh
tertinggal, ditambah lagi ada ketidakcocokan teori misalnya teori
kapitalisme yang sukses diterapkan di negara barat tapi malah
menimbulkan kesengsaraan rakyat bila diterapkan di negara kita. Subjek
atau pribadi yang terlibat akibat modernisasi menjadi lebih kosmopolit,
komersialistik, dan individualistik.
Budaya Indonesia yang dulunya
ramah-tamah, gotong royong dan sopan berganti dengan budaya barat,
misalnya pergaulan bebas. “…secara tidak sadar ternyata liberalisme,
kapitalisme, materialisme, dan positivisme telah mencabut jati diri kita
dari cara berfikir bangsa”[20].
Kita terlena karena berbaurnya kebudayaan barat dengan perilaku negatif
budaya bangsa, yang tampak dari perilaku korupsi, kolusi, nepotisme,
penyederhanaan masalah, dan egois. Hal ini yang pada akhirnya melahirkan
reformasi.
Dampak negatif
akulturasi dapat dihindari atau ditanggulangi dari diri sendiri dan
lingkungan. Dari diri sendiri, seharusnya subjek menerapkan kesadaran
untuk dapat menentukan mana yang baik dan yang buruk sesuai norma yang
berlaku. Keimanan dan ketakwaan individu harus diperkokoh dengan agama
yang kuat. Sikap lebih mencintai produk dalam negeri dapat mencegah
tergerusnya eksistensi dan kearifan budaya lokal. Mempelajari serta
memahami kebudayaan tidak kalah pentingnya agar budaya kita tidak
diambil oleh negara lain. “Dari pengaruh lingkungan, eksistensi budaya
mereka sendiri tidak akan hilang asal diketahui bagaimana dan kapan
memperlakukan kedua jenis budaya tersebut dengan sebaik-baiknya dan
seadil mungkin”. Budaya global tidak boleh menindas budaya sendiri,
sedangkan budaya lokal tidak boleh mengisolasi diri. Pemerintah juga
harus mendukung pengembangan potensi budaya lokal dengan memberikan
sarana-sarana penunjang seperti museum sebagai bukti sejarah atau
pementasan tari dan sejenisnya. Masuknya budaya luar harus melalui
proses seleksi dalam hal kesesuaian dengan budaya timur. “Kita boleh
menjadikan Amerika sebagai model dan bukan mengekor karena perbedaan
situasi dan kondisi dari kedua negara tersebut”.
Pada akhirnya, dampak dari globalisasi
terhadap budaya lokal melahirkan hilangnya identitas kebangsaan, dan
dari rahim ini kemudian melahirkan gerakan fundamental dan liberal, atau
gerakan fundamental terhadap agamanya dan gerakan fundamental terhadap
budaya lokal.
Gerakan fundamental agama
termanifestasikan dengan tindakan-tindakan pemurnian pemahaman
keagamaan, bahwa untuk melawan arus globalisasi harus ada gerakan
pemurnian agama dari bid’ah-bid’ah, sedangkan gerakan fundamental budaya
direalisasikan dengan meng-aktualkan nilai dan simbolisasi budaya.
Menurut Nurcholis Madjid, bahwa agama
dan budaya adalah dua bidang yang dapat dibedakan, akan tetapi tidak
dapat dipisahkan. Agama bernilai mutlak tidak berubah karena waktu dan
tempat. Sedangkan budaya, sekalipun berdasarkan agama, dapat berubah
dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat. Budaya bisa merupakan
ekspresi hidup keagamaan karena ia subordinat dari agama, dan tidak
pernah sebaliknya.[21]
Oleh karenannya, sepertinya kurang bijak
jika kemudian ritual yang bernuansakan budaya dituding sebagai bid’ah
ataupun sebaliknya. Sudah saatnya umat Islam memelihara soliditas dan
menumbuhkan toleransi antar sesama pemeluk Islam, karena setiap golongan
memiliki argumentasi logis tentang pemahaman yang diyakini.
[1]
Plato jiwa manusia adalah entitas non material yang dapat terpisah dari
tubuh. Menurutnya, jiwa itu ada sejak sebelum kelahiran, jiwa itu
tuidak dapat hancur (abadi), dan hakekat manusia itu ada dua yaitu rasio
dan kesenangan (nafsu). Lihat Ahmad Tafsir, Filsafat Umum,(Bandung : Rosdakarya,1994), hlm.9
[2] Karen Amstrong, Islam: A Short History. (London; Phoenix Press. 2001), hlm. 165.
[3] Sukamto, Kepemimpinan Kyai dalam Pesantren,(Jakarta; LP3IS, 1999), hlm. 10.
[4] Sunarto K, Pengantar Sosiologi, (Jakarta; Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1993), hlm. 212
[5] Lauer, Robert H. Perspektif tentang Perubahan Sosial, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003), hlm. 4.
[6] Steve Bruce, Fundamentalisme; Pertautan Sikap Keberagamaan dan Modernitas, (Jakarta: Erlangga, 2002), hlm.25
[7] Ibid., hlm.29
[8] Ibid., hlm.40
[9] Ibid., hlm.53
[10] Tibi, Bassam. Islam and the Cultural Accomodation of Sosial Change (Oxford; Westview Press, 1991), hlm. 8.
[11] Clifford Geertz, Islam Observed, Religious Development in Morocco and Indonesia. (New Haven: Yale University Press, 1968), hlm. 3.
[12] Rippin, Andrew. Muslim. (New York: Routledge, 1993), hlm. 19.
[13] Azizy, A. Qodri, Melawan Globalisasi. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), hlm. 28.
[14] Robertson, Roland. Globalization, Politics and Religion: In the Changing Face of Religion ed. James Becford and Thomas Luckman. (London; 1989), hlm10-23.
[15] Ibid., Rippin Andrew. Muslim, hlm.19.
[16] Atang Abdul Hakim dan Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam, (Bandung: Remaja Rosakarya,1999), hlm.7
[17] Bahtiar Effendy, Teologi Baru Politik Islam, (Yogyakarta : Galang Press, 2001), hlm. 29
[18] Ibid.
[19] Sunario ASS. Masyarakat Indonesia Memasuki Abad ke Dua Puluh Satu. (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1999), hlm.82
[20] Wakhinuddin S. Pembentukan peradaban bangsa melalui pengajaran multietnik dalam era reformasi. (Dalam Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. No. 041, 2003)
[21] Ibid., Atang Abdul Hakim dan Jaih Mubarok, Metodologi Studi …, hlm.34

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
partisipasi pemikiran anda kami tunggu