Rabu, 15 Oktober 2014

ISLAM DAN BUDAYA LOKAL DITENGAN GELOMBANG MODERNISASI



Perjalanan sejarah manusia yang diawali oleh Adam  hingga kini berjalan secara dinamis. Perkembangan pemikiran dan kreativitas manusia dalam menjalankan titah Tuhan di bumi mewarnai gerak sejarah manusia[1], persentuhan pemikiran membentuk dunia idealitas dan identitas manusia baik dalam ranah teologi, budaya, ekonomi, maupun sosial dan politik.

Dalam konteks kekinian, dunia ini tanpa terkecuali sedang mengalami proses modernisasi secara besar-besaran (the grand process of modernization). Modernisasi, menurut Karen Amstrong, selalu melibatkan globalisasi,[2] dan globalisasi, menurut Boeke, berdampak pada terjadinya pertemuan antara budaya impor yang unsur-unsurnya lebih maju, berwatak kapitalis dengan budaya lokal yang berwatak tradisional. Pertemuan kedua budaya tersebut pada umumnya berdampak pada tersisihnya unsur lokal dari kehidupan masyarakat.[3]

Perubahan sosial tidak bisa dielakkan lagi. Menurut Comte dan Spencer perubahan sosial bersifat linier yang senantiasa menuju ke arah kemajuan. Namun ada pula pandangan unilinier yang cenderung mengagung-agungkan masa lampau.[4] Terdapat beberapa teori modern mengenai perubahan sosial yakni teori modernisasi, teori ketergantungan, dan teori sistem dunia. Jadi, negara-negara yang dominan akan mempengaruhi negara-negara berkembang maka budaya luar secara tidak sengaja juga akan mempengaruhi budaya lokal.
Selain melahirkan absurditas budaya lokal, globalisasi juga berdampak pada terjadinya sekularisasi. Konsekuensinya, ajaran dan dogmatisme agama, termasuk Islam, yang semula sakral sedikit demi sedikit mulai dibongkar oleh pemeluknya yang pandangannya telah mengalami perkembangan mengikuti realitas zaman. Agama pada tataran itu pun akhirnya menjadi profan. Oleh karena itu, modernisasi seringkali dikaitkan dengan perubahan sosial, sebuah perubahan penting dari struktur sosial (pola-pola perilaku dan interaksi sosial).[5]

Modernisasi bukan hanya persoalan bagaimana budaya keagamaan merespons berbagai perubahan dalam struktur-struktur sosial, ekonomi dan politik. Inovasi keagamaan sendiri menjadi salah satu sebab terjadinya diferensiasi dan memperngaruhi bentuk diferensiasi tersebut. Sistem-sistem kepercayaan memiliki perbedaan besar dalam kecenderungan mereka untuk terpecah belah (dan dalam potensi mereka untuk menjadi bagian dari fundamentalisme). [6] bahkan Agama sebagaimana ditunjukkan oleh daftar pertanyaan dalam formulir isian yang diajukan oleh pemerintah AS saat menanyakan “agama anda”, lebih merupakan sebuah pilihan dan suatu kegiatan di waktu senggang.[7]

Modernisasi telah membawa serta berkembangnya keragaman budaya melalui tiga cara. Pertama, penduduk yang berpindah tempat membawa bahasa, agama, dan nilai sosial mereka ke tempat yang baru. Kedua, perluasan daerah kekuasaan Negara menjadikan banyak kelompok baru masuk ke dalam negara tersebut. Tetapi sendainya pun tidak ada pengaruh Negara dalam perubahan masyarakat semacam itu, modernisasi tetap saja memunculkan adanya kemajemukan budaya melalui penciptaan kelas-kelas dan fragmentasi kelas seiring dengan berkembangnya ragam kepentingan. Ketiga adalah konsekuensi social-psikologis dari berkembangnya keragaman, yaitu bahwa keragaman tersebut mengurangi tingkat kepastian bahwa para pemeluk agama akan selalu sejalan dengan ajaran agama.[8]

Perubahan-perubahan itu menimbulkan goncangan dan kekacauan besar, karena perubahan tersebut terjadi sangat cepat dan timpang, sehingga institusi-institusi sosial tidak mempunyai cukup waktu untuk berkembang sehingga mereka tidak dapat menjaga keseimbangan, sementara budaya gagal menyesuaikan diri untuk mengakomodasi tatanan baru.[9]

Dari kenyataan semacam ini, dalam era modern umat Islam sering dihadapkan pada sebuah tantangan, di antaranya adalah menjawab pertanyaan tentang di mana posisi Islam dalam kehidupan modern serta bentuk Islam yang bagaimana yang harus ditampilkan guna menghadapi modernisasi.[10]

Dalam pandangan Clifford Geertz, untuk menghadapi modernisasi sikap orang bermacam-macam. Ada yang kehilangan sensibilitasnya, ada yang sekedar mengadopsi kreasi impor, ada yang mengambil jarak dengan penuh waspada, ada yang membagi dirinya menjadi dua yakni hidup secara spiritual sesuai dengan keyakinan lama dan hidup secara fisik sesuai dengan kekinian, dan ada pula yang mencoba mengekspresikan keberagamaan mereka dalam aktivitas-aktivitas sekular.[11]

Variasi itu juga ditemukan dalam tubuh umat Islam, sebagaimana dikemukakan oleh Andrew Rippin, bahwa dalam merespon modernisasi umat Islam ada yang merespon secara berbalikan, yaitu dengan sikap anti modernisme dan pada akhirnya anti Barat. Ada juga kelompok yang menjadikan Barat sebagai kiblat dan role model dalam menatap masa depan dan bahkan dijadikan sebagai jalan hidup (way of life).[12] Ada yang bersikap kritis namun tidak secara otomatis anti modernisasi dan anti Barat. Di mata kelompok ini modernisasi dimodifikasi selama tidak berbenturan dengan hal-hal yang bersifat prinsipil. Kelompok ini menganggap Barat tidak secara otomatis sebagai musuh dan juga tidak menganggap sebagai model yang harus diikuti. Bagi mereka, Barat mengandung unsur kebaikan sehingga boleh diterima selama tidak mengorbankan agama, tetapi Barat juga mengandung unsur keburukan sehingga harus disikapi dengan penuh waspada dan kritis bahkan dalam batas tertentu harus ditolak.[13]

Secara ringkas, dalam tubuh umat Islam ditemukan paling tidak tiga bentuk varian dalam menyikapi modernisasi. Pertama, mereka yang menunjukkan sikap skeptis dan protes terhadap perubahan mendasar dalam struktur kehidupan sosial yang diakibatkan oleh modernisasi. Kedua, yang mengikuti modernisasi tetapi menentang sekularisasi. Ketiga, yang melakukan penyesuaian terhadap lingkungan modern bahkan secara implisit menjadi agen penyebar sekularisasi,[14] karena di antara karakteristik abad modern adalah munculnya sekularisasi terhadap sistem keagamaan tradisional.[15]

Dalam konteks ini, umat beragama tidak bisa menutup mata dengan realitas arus globalisasi, karena sesungguhnya kehadiran globalisasi tidak hanya bersifat negatif. Sebagai suatu keniscayan sejarah, globalisasi tidak bisa ditolak, namun perlu disikapi secara arif dan bijaksana sebagai tantangan bagi umat beragama.

Pengaruh globalisasi terhadap agama, setidaknya dapat dilihat dari munculnya dua respons agama yang tampaknya berlawanan. Agama-agama bisa saja merambah dunia global atau malah menentangnya. Yang pertama, jalan universalisme, yakni pandangan yang beranggapan pada dasarnya semua agama adalah satu dan sama, hanya karena factor historis-antroplogis agama kemudian tampil dalam format yang plural.[16] Hal ini dapat melibatkan ragam kultural yang akhirnya mengantar umat beragama pada kesatuan kemanusiaan yang terintegrasi dalam satu keluarga. Namun, hal lain berpotensi untuk berkembang yakni komunitas yang memiliki pemahaman sebaiknya,dengan merespons konteks global baru dengan mengasingkan diri serta menekankan keberbedaan. untuk menghindarkan kelompoknya dari intervensi globalisasi agar tetap terjaga orisinilitas ajaran agamanya.

Dari rahim ini kemudian lahir gerakan Fundamentalis agama, namun bukan berarti ekspresi keberagamaan orang-orang fundamentalis dipahami sebagai ketidakmampuan membendung arus modernisasi dan globalisasi.

Semakin mengkristalnya hegemoni globalisasi, pada gilirannya umat beragama mengalami absurditas akan identitas keberagamaannya. Masyarakat suatu bangsa  mengalami “gagap budaya”, mulai merasa asing dengan budaya lokal dan lebih mengistimewakan budaya Barat ataupun Arab. Budaya Arab dinilai sebagai budaya orisinil yang diwariskan Nabi Muhammad Saw dan mengikuti sebagai suatu tindakan ibadah yang bernilai pahala.  Dalam pandangan Bahtiar Effendi, pada mulanya Islam disikapi oleh para pemeluknya sebagai agama yang legalistik dan formalistik. Hal ini disebabkan oleh pemahaman tertentu atas doktrin, bahwa pada dasarnya Islam itu bersifat holistik. Secara faktual keadaan tersebut mengakibatkan stagnasi perkembangan interpretasi terhadap ajaran Islam.[17] Bahwa Islam merupakan agama yang bersifat holistik memang tidak pernah diingkari oleh para pemikir dan aktivis generasi baru, namun mereka menolak pendapat bahwa Islam memberikan sistim kehidupan yang detail dan baku. Sifat holistik yang melekat dalam Islam hanya meliputi nilai-nilai moral yang berperan sebagai petunjuk umum bagi kehidupan. Demikian pula, kaitan Islam dengan negara atau sistim pemerintahan hanya didasarkan pada prinsip-prinsip etis, bukan konsepsi baku.[18] Dari sini muncullah berbagai macam pemahaman baru tentang Islam baik sebagai agama, ideologi maupun sistim sosial. 

Modernisasi menyebabkan peradaban manusia ke arah yang lebih maju atau modern. Sains dan teknologi pun semakin lama semakin berkembang dengan ditemukannya inovasi-inovasi baru dan mutakhir. Inovasi-inovasi yang biasanya ditemukan oleh negara-negara barat kemudian diintroduksikan ke negara-negara berkembang seperti Indonesia. Lahirnya email, sosial network, dan internet memudahkan komunikasi di berbagai belahan dunia dan memperkuat interaksi antarbudaya. Selain itu pembangunan di segala bidang dapat mempermudah akses manusia dalam efektifitas dan efisienitas melakukan kegiatan. Contoh, pembangunan infrastruktur seperti lift dan eskalator dapat memudahkan manusia dalam beraktifitas. Dari segi ekonomi dan politik, keberhasilan negara-negara Barat dalam mengelola dan mengembangkan negaranya memotivasi Indonesia menerapkan teori tersebut, sehingga dapat dikatakan sebagai sarana studi banding dan koreksi diri dengan tujuan memajukan bangsa dan mengentaskan kemiskinan yang ada di Indonesia.

Kemajuan akan kemodernisasian ternyata menimbulkan dampak negatif dibalik kemudahan yang dirasakan. Ketidaksesuaian budaya luar dengan budaya lokal dapat dilihat dalam hal berpakaian, mode pakaian barat cenderung terbuka sedangkan budaya lokal yang notebene daerah timur masih menerapkan kesopanan dalam berpakaian. Tapi lama kelamaan cara berpakaian barat itu mulai diterapkan kebudayaan lokal, terutama di daerah kosmopolitan seperti Jakarta. Tata krama kesopanan terhadap orang yang lebih tua serta nilai-nilai agama pun mengalami pergeseran, karena terjadi perubahan sikap dan nilai budaya. Modernisasi tidak merata, pembangunan cenderung sentralistik hanya di kota-kota besar sehingga mengakibatkan ketimpangan struktural antara daerah berkembang dengan daerah yang terbelakang. “Kemajuan teknologi dan proses industrialisasi di Indonesia kurang cepat disusul oleh sikap dan konsep pengembangan SDM”.[19] Hal ini menyebabkan perkembangan ekonomi dan politik di Indonesia jauh tertinggal, ditambah lagi ada ketidakcocokan teori misalnya teori kapitalisme yang sukses diterapkan di negara barat tapi malah menimbulkan kesengsaraan rakyat bila diterapkan di negara kita. Subjek atau pribadi yang terlibat akibat modernisasi menjadi lebih kosmopolit, komersialistik, dan individualistik.

Budaya Indonesia yang dulunya ramah-tamah, gotong royong dan sopan berganti dengan budaya barat, misalnya pergaulan bebas. “…secara tidak sadar ternyata liberalisme, kapitalisme, materialisme, dan positivisme telah mencabut jati diri kita dari cara berfikir bangsa”[20]. Kita terlena karena berbaurnya kebudayaan barat dengan perilaku negatif budaya bangsa, yang tampak dari perilaku korupsi, kolusi, nepotisme, penyederhanaan masalah, dan egois. Hal ini yang pada akhirnya melahirkan reformasi.

Dampak negatif akulturasi dapat dihindari atau ditanggulangi dari diri sendiri dan lingkungan. Dari diri sendiri, seharusnya subjek menerapkan kesadaran untuk dapat menentukan mana yang baik dan yang buruk sesuai norma yang berlaku. Keimanan dan ketakwaan individu harus diperkokoh dengan agama yang kuat. Sikap lebih mencintai produk dalam negeri dapat mencegah tergerusnya eksistensi dan kearifan budaya lokal. Mempelajari serta memahami kebudayaan tidak kalah pentingnya agar budaya kita tidak diambil oleh negara lain. “Dari pengaruh lingkungan, eksistensi budaya mereka sendiri tidak akan hilang asal diketahui bagaimana dan kapan memperlakukan kedua jenis budaya tersebut dengan sebaik-baiknya dan seadil mungkin”. Budaya global tidak boleh menindas budaya sendiri, sedangkan budaya lokal tidak boleh mengisolasi diri. Pemerintah juga harus mendukung pengembangan potensi budaya lokal dengan memberikan sarana-sarana penunjang seperti museum sebagai bukti sejarah atau pementasan tari dan sejenisnya. Masuknya budaya luar harus melalui proses seleksi dalam hal kesesuaian dengan budaya timur. “Kita boleh menjadikan Amerika sebagai model dan bukan mengekor karena perbedaan situasi dan kondisi dari kedua negara tersebut”.

Pada akhirnya, dampak dari globalisasi terhadap budaya lokal melahirkan hilangnya identitas kebangsaan, dan dari rahim ini kemudian melahirkan gerakan fundamental dan liberal, atau gerakan fundamental terhadap agamanya dan gerakan fundamental terhadap budaya lokal.

Gerakan fundamental agama termanifestasikan dengan tindakan-tindakan pemurnian pemahaman keagamaan, bahwa untuk melawan arus globalisasi harus ada gerakan pemurnian agama dari bid’ah-bid’ah, sedangkan gerakan fundamental budaya direalisasikan dengan meng-aktualkan nilai dan simbolisasi budaya.

Menurut Nurcholis Madjid, bahwa agama dan budaya adalah dua bidang yang dapat dibedakan, akan tetapi tidak dapat dipisahkan. Agama bernilai mutlak tidak berubah karena waktu dan tempat. Sedangkan budaya, sekalipun berdasarkan agama, dapat berubah dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat. Budaya bisa merupakan ekspresi hidup keagamaan karena ia subordinat dari agama, dan tidak pernah sebaliknya.[21]

Oleh karenannya, sepertinya kurang bijak jika kemudian ritual yang bernuansakan budaya dituding sebagai bid’ah ataupun sebaliknya. Sudah saatnya umat Islam memelihara soliditas dan menumbuhkan toleransi antar sesama pemeluk Islam, karena setiap golongan memiliki argumentasi logis tentang pemahaman yang diyakini.


[1] Plato jiwa manusia adalah entitas non material yang dapat terpisah dari tubuh. Menurutnya, jiwa itu ada sejak sebelum kelahiran, jiwa itu tuidak dapat hancur (abadi), dan hakekat manusia itu ada dua yaitu rasio dan kesenangan (nafsu). Lihat Ahmad Tafsir, Filsafat Umum,(Bandung : Rosdakarya,1994), hlm.9
[2] Karen Amstrong, Islam: A Short History. (London; Phoenix Press. 2001), hlm. 165.
[3] Sukamto, Kepemimpinan Kyai dalam Pesantren,(Jakarta; LP3IS, 1999), hlm. 10.
[4] Sunarto K, Pengantar Sosiologi, (Jakarta; Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1993), hlm. 212
[5] Lauer, Robert H. Perspektif tentang Perubahan Sosial, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003), hlm. 4.
[6] Steve Bruce, Fundamentalisme; Pertautan Sikap Keberagamaan dan Modernitas, (Jakarta: Erlangga, 2002), hlm.25
[7] Ibid., hlm.29
[8] Ibid., hlm.40
[9] Ibid., hlm.53
[10] Tibi, Bassam. Islam and the Cultural Accomodation of Sosial Change (Oxford; Westview Press, 1991), hlm. 8.
[11] Clifford Geertz, Islam Observed, Religious Development in Morocco and Indonesia. (New Haven: Yale University Press, 1968), hlm. 3.
[12] Rippin, Andrew. Muslim. (New York: Routledge, 1993), hlm. 19.
[13] Azizy, A. Qodri, Melawan Globalisasi. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), hlm. 28.
[14] Robertson, Roland. Globalization, Politics and Religion: In the Changing Face of Religion ed. James Becford and Thomas Luckman. (London; 1989), hlm10-23.
[15] Ibid., Rippin Andrew. Muslim, hlm.19.
[16] Atang Abdul Hakim dan Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam, (Bandung: Remaja Rosakarya,1999), hlm.7
[17] Bahtiar Effendy, Teologi Baru Politik Islam, (Yogyakarta : Galang Press, 2001), hlm. 29
[18] Ibid.
[19] Sunario ASS. Masyarakat Indonesia Memasuki Abad ke Dua Puluh Satu. (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1999), hlm.82
[20] Wakhinuddin S. Pembentukan peradaban bangsa melalui pengajaran multietnik dalam era reformasi. (Dalam Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. No. 041, 2003)
[21] Ibid., Atang Abdul Hakim dan Jaih Mubarok, Metodologi Studi …, hlm.34

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

partisipasi pemikiran anda kami tunggu