BAB
II
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Telah di
kemukakan, bahwa pendidikan hadhari mendasarkan nilai dan prinsip
pengembangannya dari petunjuk wahyu, nilai-nilai Kenabian, spirit masa
keemasan, serta responsif terhadap isu-isu kontemporer. Dengan peka terhadap
isu-isu kontemporer tersebut berarti bahwa pendidikan islam itu lentur menghadapi
zaman, dan bukan menoleh ke belakang terus. Isu-isu kontemporer yang memerlukan
jawaban bagi pendidikan islam saat ini teramat banyak dan kompleks, namun isu
sentral yang sedang aktual meliputi masalah demokrasi, kekerasan, pemerataan
pendidikan, pendidikan antikorupsi dan lain sebagainya.
B. Rumusan
Masalah
a.
Bagaimana
Bentuk Demokrasi Dalam Islam?
b.
Bagaimana
Rencana Edication For All Tingkat Nasional?
c.
Apa
Pengertian Pendidikan Multikultural Islam?
d.
Apa
Pengaruh Globalisasi Pendidikan Islam?
C. Tujuan
Masalah
a.
Untuk
Mengetahui Bentuk Demokrasi Dalam Islam
b.
Untuk
Mengetahui Rencana Edication For All Tingkat Nasional
c.
Untuk
Mengetahui Pendidikan Multikultural Islam
d.
Untuk
Mengetahui Globalisasi Pendidikan Islam
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Demokrasi
Pendidikan Islam
Demokratisasi merupakan isu sentral yang mempengaruhi masa depan
pendidikan islam di indonesia. Inti demokrasi adalah pengormatan terhadap
nilai-nilai kemanusiaan. Tanpa demokrasi, kreativitas manusia tidak mungkin
berkembang. Secara historis, perjuangan melawan kolonialisme merupakan bagian
dari perjuangan demokrasi. Ketidakadilan sistem kolonial telah melahirkan tidak
hanya tuntutan kemerdekaan, tetapi juga tuntutan bagi kebebesan individu.
H.O.S. Tjokroaminoto, misalnya, mendesak
didirikannya perlemen yang dipilih dari dan oleh rakyat yang di dalamnya penuh
dengan hak-hak legislatif, sementara pemerintah bertanggung jawab terhadap
perlemen tersebut. Belakangan, para tokoh nasionalis memandang bahwa demokrasi
merupakan tujuan dari utama dari perjuangan anti kolonialisme. Gerakan ini
menguat sejak 1920, dan aktivitas organisasi nasional berkembang pada 1930-an,
meskipun saat itu mendapat tekanan dari penguasa kolonial. Akhirnya, ketika
penduduk jepanglah (1942-1945) tersebut jalan lapang menuju akhir perjuangan
kemerdekaan.[1]
1.
Pengertian
Demokrasi
Demokrasi dari bahasa yunani, dari kata “demos” dan “crato” demos
berarti rakyat dan cratos berarti pemerintah. Maka demokrasi adalah pemerintah
di tangan rakyat.
Dalam batasan lain demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan
rakyat, yang di kenal dengan siongan dari rakyat oleh rakyat, untuk rakyat (gevernment
of the people by people, for people). Di sini pengertian demokrasi di
batasi pada pengertian politik.
Apabila dilihat dari pengertian demokrasi di atas, nampaknya
penggunaan demokrasi lebih banyak terdapat atau terjadi pada lembaga
pemerintahan. Namun dilihat dari esensi demokrasi, demokrasi sudah menjadi
sumber nilai atau ideologi dalam kehidupan masyarakat. Hal ini mengandung
cakupan pengertian yang luas, tidak heran apabila wacana tentang demokrasi
seringkali dikaitkan dengan berbagai persoalan, seperti agama dan demokrasi,
politik dan demokrasi, ekonomi dan demokrasi, hukum dan demokrasi, pendidikan
dan demokrasi, dan berbagai tema lainnya yang selalu dikaitkan dengan
demokrasi.[2]
2.
Prinsip-Prinsip
Demokrasi
Walaupun rumusan demokrasi berfariasi seperti di kemukakan para
ahli namun pada hakikatnya terdapat benang merah atau titik singgung dan
mengarah pada sutu makna yang sama, yaitu suatu ideologi atau cara hidup (way
of life) yang menekankan pada nilai individu yang menjunjung tinggi nilai
tanggung jawab, saling menghormati, toleransi dan kebersamaan. Ini berarti
bahwa makna kandungan dan nilai-nilai yang hendak diperjuangkan oleh demokrasi
merupakan gejala kemanusiaan secara universal.
Numun dalam praktek demokrasi nilai-nilai individu tersebut di atas
sering disalah gunakan, seperti yang dikemukakan Hasan Hanggulu bahwa kebiasaan
dari segala belenggu kebendaan kerohanian yang tidak sah yang kadang-kadang
dipaksakan kepada manusia, tanpa alasan yang benar pada kehidupan sehari-hari,
yang menyebabkan ia tidak sanggup menikmati hak-haknya yang wajar. Sehingga
yang terjadi bukan demokrasi yang diidam-idamkan, tetapi anti demokrasi yang
mengurus pada tindakan anarkhis yang menindas hak-hak kebebasan dan martabat orang
lain. Oleh karena itu, prinsip demokrasi perlu dilihat secara keselurhan, bukan
hanya secara persial prinsip-prinsip demokrasi tersebut adalah a). Kebebasan
2). Penghormatan terhadap martabat orang lain, 3). Persamaan 4). Pembagian kekuasaan.[3]
3.
Demokrasi
Pendidikan Islam
Prinsip demokrasi pendidikan islam dijiwai oleh prinsip demokrasi
dalam islam, atau dengan kata lain demokrasi pendidikan islam merupakan
implementasi prinsip demokrasi terhadap pendidikan islam.[4]
Bentuk demokrasi pendidikan islam adalah sebagai berikut:
a.
Kebebasan
bagi pendidik dan peserta didik
b.
Persamaan
terhadap peserta didik dalam pendidika islam
c.
Pengormatan
akan maratabat individu dalam pendidikan islam
4.
Pelaksanaan
demokrasi pendidikan islam
Menurut Abdurrahman Saleh Abdullah, “pemdidikan tidak dipandang
dari proses pemaksaan dari seorang pendidik untuk menentukan setiap langkah
yang harus diterima oleh peserta didiknya secara individual” dengan demikian
dalam proses pembelajaran harus dilandasi oleh nilai-nilai demokrasi yaitu
dengan penghargaan terhadap kemampuan peserta didik, menerapkan persamaan
kesempatan danmemperhatikan keragaman peserta didik. Pendidik hendaknya
memposisikan peserta didiknya sebagai insan yang harus di hargai kemampuannya
dan di beri kesempatan untuk mengembangkan kemampuannya tersebut. Oleh sebab
itu dalam proses pembelajaran, harus dihindari suasana belajar yang kaku, penuh
dengan ketenangan, syarat dengan perintah dan intruksi yang membuat peserta
didik menjadi pasif dan tidak bergairah, cepat bosan dan mengalami kelelahan.
Pendidikan islam menempatkan posisi manusia secara proposional
inilah hakekat demokrasi pendidikan islam. Berhubungnan nilai-nilai demokrasi
merupakan prinsip dasar ajaran islam, maka demokratisasi dalam pendidikan islam
menurut Athiyah al-Abrasyi jelas merupakan suatu keniscayaan untuk ditegakkan.
Apalagi dilihat dari sisi historis perkembangan islam pada masa kejayaan,
praktek pendidikan yang demokratis. Menurut M. Atiyah al-Abrasyi praktek pendidikan
dan pengajaran islam sangat akrab dengan prinsip-prinsip kebebasan dan
demokrasi.[5]
B.
Education
For All
Seruan Education For All (EFA) mengajak semua negara untuk
bergantung jawab bagi terpenuhinya pendidikan untuk semua menurut versi yang
mereka tentukan sendiri. Tujuan pendidikan untuk semua ini adalah:
1.
Untuk
mempromosikan dan mengembangkan hubungan kemitraan yang efektif dengan jalan dialog,
kolaborasi, dan koordinasi
2.
Untuk
mempertajam daya kemitraan sehingga dapat menjamin bahwa semua hal yang terkait
dengan perencanaan EFA, melalui keseluruhan prosesnya, dpat terlaksana
seefektif dan seefisien mungkin
3.
Untuk
mengawasi dan melapor kegiatan EFA tingkat nasional dan untuk menyiapkan
berbagai strategi untuk memperbaiki tampilan dimana kemajuan terhadap EFA
melamban, secara adil atau berkualitas
4.
Untuk
menumpuk tumbuhnya komitmen di antara semua peserta dan pemegangan peran, serta
masyarakat secara luas
Setiap rencana EFA tingkat nasional
diharapkan untuk dapat mengembangkan strategi yang jelas tentang bagaimana
masalah tertentu bagi mereka yang tidak mengenyam kesempatan pendidikan dapat
dijangkau. Sementara penekanan khusus diberikan pada pendidikan para gadis dan
kesetaraan gender, dimana semua kategori pihak-pihak yang tersingkir mesti
menerima perhatian adalah etnis minoritas, pekerja anak, tentara anak, anak-anak
penderita HIV/AIDS, anak-anak yang memerlukan khusus, seperti cacat, dan
lain-lain anak-anak pemuda pengungsi, dan anak-ank yang terlantar secara
internal. Perhatian khusus Education For All (EFA) ini diberikan kepada
kaum perempuan sedemikian bagi lelaki
maupun perempuan.
Di indonesia, persoalan pemerataan kesempatan pendidikan ini cukup
komplek. Pada tingkat kebijakan, hal untuk mendapat pendidikan dan pengajaran bagi
warga negara ini telah optimal. UUD 1945 pasal 31 ayat i menyebutkan bahwa tiap-tiap
warga negara berhak mendapatkan pengajaran, dan ayat 2 menyatakan bahwa
pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional,
yang diatur dengan undang-undang. Betapa pun kompleksnya masalah pemerataan
pendidikan di Indonesia, pemerintah telah berupaya mengimplementasikan UUD 1945
pasal 31 tersebut, meskipun dalam praktinya tidak berimbang dengan bidang
pembangunan ekonomi.[6]
C.
Pendidikan
Multikultural Dalam Masyarakat Plural
Secara sederhana multikultural berarti keragaman budaya. Dalam
kamus besar bahasaindonesia, multikultural diartikan sebagai gejala pada
seseorang atau suatu masyarakat yang di
tandai oleh kebiasaan menggunakan lebih dari satu kebudayaan.
Ada tiga istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan
masyarakat yang beragam (agama, ras, bahasa, dan budaya yang berbeda), yaitu
pluralitas (Plurality), keragaman (diversity), dan multikultural
(multicultural). Ketiga istilah tersebut, kendati semuanya mengacu kepada
adanya ‘ketidaktunggalan’, sesungguhnya tidak mereprentasikan hal yang sama.
Konsep pluralitas mengandaikan adanya ‘hal-hal yang lebih dari satu (many);
keragaman menunjukkan bahwa keberadaan yang lebih dari satu itu berbeda-beda,
heterogen, dan bahkan tak dapat disamakan. Sedangkan inti multikulturalisme
ialah adanya kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan,
tanpa memerdulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa, ataupun agama. Apabila
pluralitas sekedar merepresentasika adanya kemajemukan (yang lebih dari satu),
multikulturalisme memberikan penegasan bahwa dengan segala perbedaanya itu
mereka adalah sama di ruang lingkup publik.
Multikulturalisme adalah kearifan untuk melihat keanekaragaman
budaya sebagai realitas fundamental dalam kehidupan bermasyarakat. Kearifan ini
terwujud apabila seseorang membuka diri untuk menjalani kehidupan bersama
dengan melihat realitas plural sebagai sebuah kemestian yang tidak bisa sama
diingkari ataupun ditolak, apalagi dimusnahkan.[7]
Pendidikan multikultural adalah salah satu pendekatan dalam
pendidikan yang menekankan perlunya siswa mengenal dan menghargai budaya yang
berbeda dari budaya asal mereka. Dalam pendekatan multikulturalisiswa kita
bukan saja memperkenalkan pada budaya-budaya yang ada di dunia ini, akan tetapi
juga diajak untuk merasa bangga pada budayanya sendiri dan, yang paling
penting, menghargai budaya lain, yang juga sama indah dan berharganya dengan
budayanya sendiri. Dalam pendidikan multikultural budaya yang berbeda itu bukan
lagi sesuatu yang perlu di samakan, apalagi di musnahkan.
Pluralisme agama dapat didefinisikan sebagai hubungan damai antara
penganut agama yang berbeda. Istilah lainnya adalah: Petama, pluralisme
gama sinonim dengan realitivisme agama (religious relativism) yang
menyatakan bahwa suatu agama bukanlah satu-satunya sumber kebenaran yang
eksklusif, dan bahwa beberapa tingkat kebenaran dan nilai-nilai yang eksis pada
suatu agama dapat dijumpai pula pada agma lainnya. Kedua, pluralisme
agama sinonimnya dengan ecumenism. Setidaknya, ecumenism
mempromosikan kesatuan, kerja sama, atau memperbaiki pemahaman antar
kepercayaan yang berbeda dalam suatu agama, atau kadang kala antara penganut
agam yang berbeda. Yang terakhir ini biasanya disebut dengan macro-ecumenism.
Ketiga, pluralisme agama sinonim dengan toleransi agama (regilius
tolerance), yaitu kondisi hidup bersama secara harmonis antara
pemeluk agama atau kepercayaan yang berbeda.
Dalam pengertian lain, pluralisme agama menyatakan bahwa tak ada
satu pun agama yang dapat mengklaim kewenangan absolut untuk mengajarkan
kebenaran absolut. Firman tuhan bukanlah agama kata-kata. Sebaliknya, agama itu
berupaya untuk mendeskripsikan firman tuhan. Manusia adalah makhluk yang serba
terbatas dan lemah, tidak ada satu pun teks yang ditulis oleh manusia mampu
mendeskripsikan tuhan dan kehendaknya secara absolut, sebab tuhanlah dan bukan
manusia, yang mampu menyampaikan pemikiran Ilahiyah, kehendak dan
kekuasaan yang sempurna.
D.
Globalisasi
Pendidikan Islam
Menurut David Held dan Anthony Mc Grew, tidak ada definisi
globalisasi yang tepat yang disepakati bersama. Globalisasi dapat dipahami
dalam pemahaman yaang beragam sebagai pendekatan jarak, ruangan, waktu yang
menyempit, pengaruh yang tepat, dan dunia yang menyempit. Perbedaannya hanya
hanya terletak pada penekanan dari sudut pandang material, ruangan dan waktu,
serta aspek-aspek kognitif dari globalisasi. dari sudut peristilahan kata
globalisasi sebenarnya masih mengalami problem karena relatifitas serta
subyektifitas pemakaian kata tersebut. Namun globalisasi secara sederhana dapat
disederhana dapat ditunjukan dalam bentuk peluasan skala, pengembangan wilayah,
dan percepatan pengaruh dari arus dan pola-pola inter-regional dalam interaksi.[8]
Glogbalisasi mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi kehidupan
umat manusia dalam berbagai aspek kehidupan, baik aspek sosial, politik,
ekonomi, budaya, dan lain-lain termasuk pendidikan. Dalam hal ini globalisasi
telah mengubah kehidupan sehari-hari terutama dirasakan sekali oleh negara
berkembang dan pada saat yang sama telah diciptakan sistem-sistem dan
kekuatan-kekuatan trens nasional baru.
Globalisasi telah mempengaruhi generasi muda islam, terutama di
negara-nagara timur tengah atau negara-negara islam dan negara-negara
berkembang, seperti indonesia. Budaya komunisme, hedonisme, dan ketergantungan
terhadap budaya barat menjadi fenomina baru bagi generasi muda islam kita.
Model dan cara berpakaian yang tidak islami (mempertontonkan aurat), jenis
makanan dan minuman yang dinikmati sudah jauh dari menu dan kekhasan lokal,
pengaruh bebas dan pergaulan muda-mudi yang tidak mengenal tata krama
merajalela dimana-mana, semakin terkikisnya nilai kekeluargaan dan gotong
royong dan sebagainya adalah merupakan pengaruh negatif dari globalisasi.[9]
Sebenarnya dampak globalisasi itu bukan hanya dalam bidang ekonomi
tetapi juga dalam segala aspek kehidupan manusia, termasuk aspek pendidikan
yang menjadi topik utama tulisan kita sekarang ini. Ada tujuh macam tantangan
maha hebat yang harus di hadapi oleh pendidikan dalam mengurangi bahteranya
dalam era globalisasi ini:[10]
a.
Tantangan
filsafat dan epistemologi
b.
Tantangan
sosial dan kultural
c.
Tantangan
dalam politik
d.
Tantangan
dalam prasarana
e.
Tantangan
dalam ekonomi
f.
Tantangan
dalam teknologi
g.
Tantangan
dalam agama dan kerohanian
Istilah globailsasi sering diberi arti yang berbeda antar yang satu
dengan lainnya, sehingga di sini perlu penegasan lebih dulu. Akbar S. Ahmed dan
Hastings Donnan memberi batasan bahwa globalisasi “pada prinsipnya mengacu pada
perkembangan-perkembangan yang cepat di dalam teknologi komunikasi yang bisa
membawa bagian-bagian dunia yang jauh menjadi hal-hal yang bisa dijangkau
dengan mudah”. Ahmed dan Donnan memberi contoh tentang kasus buku satanic
verses tulisan Salman Rushdie di akhir tahun 1980-an. Hanya dalam waktu
ukuran jam, apa yang terjadi di inggris, dengan mudah sudah ada respons di
pakistan dan india. Protes meledak di mana-mana. Begitu cepatnya berita tentang
buku tersebut merebah keseluruh pejuru dunia, sebagai perwujudan era
komunikasi, transformasi dan informasi. Contoh yang dikemukakan oleh Ahmed dan
Donnan tersebut bisa dikatakan sebagai hal yang “positif” menurut kecamata
islam. Dan disana berjuta-juta contoh dan kasus yang menurut ukuran islam
merupakan contoh-contoh yang bernilai negatif, seperti pengaruh budaya
Hollywood dan akses negatif pengaruh budaya perpustakaan tersebut.[11]
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Bentuk demokrasi pendidikan islam adalah sebagai berikut:
a.
Kebebasan
bagi pendidik dan peserta didik
b.
Persamaan
terhadap peserta didik dalam pendidika islam
c.
Pengormatan
akan maratabat individu dalam pendidikan islam
Setiap rencana
EFA tingkat nasional diharapkan untuk
dapat mengembangkan strategi yang jelas tentang bagaimana masalah tertentu bagi
mereka yang tidak mengenyam kesempatan pendidikan dapat dijangkau. Sementara
penekanan khusus diberikan pada pendidikan para gadis dan kesetaraan gender,
dimana semua kategori pihak-pihak yang tersingkir mesti menerima perhatian
adalah etnis minoritas, pekerja anak, tentara anak, anak-anak penderita
HIV/AIDS, anak-anak yang memerlukan khusus, seperti cacat, dan lain-lain
anak-anak pemuda pengungsi, dan anak-anak yang terlantar secara internal.
Pendidikan
multikultural adalah salah satu pendekatan dalam pendidikan yang menekankan
perlunya siswa mengenal dan menghargai budaya yang berbeda dari budaya asal
mereka.
Glogbalisasi mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi kehidupan
umat manusia dalam berbagai aspek kehidupan, baik aspek sosial, politik,
ekonomi, budaya, dan lain-lain termasuk pendidikan. Dalam hal ini globalisasi
telah mengubah kehidupan sehari-hari terutama dirasakan sekali oleh negara
berkembang dan pada saat yang sama telah diciptakan sistem-sistem dan kekuatan-kekuatan
trens nasional baru.
B.
SARAN
Penyusun
makalah ini hanya manusia yang dangkal ilmunya, Maka dari itu penyusun
menyarankan agar para pembaca yang ingin mendalami ilmu tentang media
pembelajaran diharapkan membaca sumber-sumber lain yang lebih komplit, tidak
hanya sebatas membaca makalah ini saja.
DAFTAR PUSTAKA
Abuddin
Nata, Prof. Dr. H, 2003, Kapisita
Pendidikan Islam, Bandung: Angkasa
Hasan
Langgulung, Prof. Dr. 2002, Peralihan Paradigma Dalam Pendidkan Islam Dan
Sains Sosial, Jakarta: Gaya Media Pratama
Qodri
Azizy, Prof. A. 2004, Melawan Globalisasi Reinterprestasi Ajaran Islam,
Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset
Rahman
Assegaf, Abd. 2011, Filsafat
Pendidikan Islam, Cetakan ke 2: Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada
Ramayulis,
Prof. DR. H. 2002, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia,
Siswanto,
Dr, 2013, Pendidikan Islam Kontekstual Dikursus Pendidikan Islam Dalam
Pergulatan Pemikiran Kontemporer, Surabaya: CV. Salsabila Putra Pratama
[1] Abd. Rahman
Assegaf. Filsafat Pendidikan Islam, cetakan ke 2: Jakarta. PT. Raja
Grafindo Persada, 2011, hlm. 285
[2] Prof. DR. H.
Ramayulis Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2002. Hal. 333
[3] Ibid. Hal. 334
[4] Ibid. Hal. 341
[5] Ibid. Hal. 344
[6] Op. Cit. Hal.
307
[7] Dr. Siswanto, Pendidikan
Islam Kontekstual Dikursus Pendidikan Islam Dalam Pergulatan Pemikiran
Kontemporer, Surabaya: CV. Salsabila Putra Pratama, 2013. Hal. 168
[8] Prof. Dr. H.
Abuddin Nata, Kapisita Pendidikan
Islam, Bandung: Angkasa, 2003. Hal. 183
[9] Ibid. 185
[10] Prof. Dr.
Hasan Langgulung, Peralihan Paradigma Dalam Pendidkan Islam Dan Sains
Sosial, Gaya Media Pratama, Jakarta:
2002. Hal. 278
[11] Prof. A. Qodri
Azizy, Melawan Globalisasi Reinterprestasi Ajaran Islam, Pustaka Pelajar
Offset, yogyakarta: 2004. Hal. 18
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
partisipasi pemikiran anda kami tunggu