Selasa, 14 Oktober 2014

isu-isu kontemporer pendidikan islam



BAB II
PENDAHULUAN

    A. Latar Belakang
            Telah di kemukakan, bahwa pendidikan hadhari mendasarkan nilai dan prinsip pengembangannya dari petunjuk wahyu, nilai-nilai Kenabian, spirit masa keemasan, serta responsif terhadap isu-isu kontemporer. Dengan peka terhadap isu-isu kontemporer tersebut berarti bahwa pendidikan islam itu lentur menghadapi zaman, dan bukan menoleh ke belakang terus. Isu-isu kontemporer yang memerlukan jawaban bagi pendidikan islam saat ini teramat banyak dan kompleks, namun isu sentral yang sedang aktual meliputi masalah demokrasi, kekerasan, pemerataan pendidikan, pendidikan antikorupsi dan lain sebagainya.
   B. Rumusan Masalah
a.       Bagaimana Bentuk Demokrasi Dalam Islam?
b.      Bagaimana Rencana Edication For All Tingkat Nasional?
c.       Apa Pengertian Pendidikan Multikultural Islam?
d.      Apa Pengaruh Globalisasi Pendidikan Islam?

   C. Tujuan Masalah
a.       Untuk Mengetahui Bentuk Demokrasi Dalam Islam
b.      Untuk Mengetahui Rencana Edication For All Tingkat Nasional
c.       Untuk Mengetahui Pendidikan Multikultural Islam
d.      Untuk Mengetahui Globalisasi Pendidikan Islam






BAB II
PEMBAHASAN

    A.    Demokrasi Pendidikan Islam
Demokratisasi merupakan isu sentral yang mempengaruhi masa depan pendidikan islam di indonesia. Inti demokrasi adalah pengormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Tanpa demokrasi, kreativitas manusia tidak mungkin berkembang. Secara historis, perjuangan melawan kolonialisme merupakan bagian dari perjuangan demokrasi. Ketidakadilan sistem kolonial telah melahirkan tidak hanya tuntutan kemerdekaan, tetapi juga tuntutan bagi kebebesan individu. H.O.S. Tjokroaminoto,  misalnya, mendesak didirikannya perlemen yang dipilih dari dan oleh rakyat yang di dalamnya penuh dengan hak-hak legislatif, sementara pemerintah bertanggung jawab terhadap perlemen tersebut. Belakangan, para tokoh nasionalis memandang bahwa demokrasi merupakan tujuan dari utama dari perjuangan anti kolonialisme. Gerakan ini menguat sejak 1920, dan aktivitas organisasi nasional berkembang pada 1930-an, meskipun saat itu mendapat tekanan dari penguasa kolonial. Akhirnya, ketika penduduk jepanglah (1942-1945) tersebut jalan lapang menuju akhir perjuangan kemerdekaan.[1]

1.      Pengertian Demokrasi
Demokrasi dari bahasa yunani, dari kata “demos” dan “crato” demos berarti rakyat dan cratos berarti pemerintah. Maka demokrasi adalah pemerintah di tangan rakyat.
Dalam batasan lain demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan rakyat, yang di kenal dengan siongan dari rakyat oleh rakyat, untuk rakyat (gevernment of the people by people, for people). Di sini pengertian demokrasi di batasi pada pengertian politik.
Apabila dilihat dari pengertian demokrasi di atas, nampaknya penggunaan demokrasi lebih banyak terdapat atau terjadi pada lembaga pemerintahan. Namun dilihat dari esensi demokrasi, demokrasi sudah menjadi sumber nilai atau ideologi dalam kehidupan masyarakat. Hal ini mengandung cakupan pengertian yang luas, tidak heran apabila wacana tentang demokrasi seringkali dikaitkan dengan berbagai persoalan, seperti agama dan demokrasi, politik dan demokrasi, ekonomi dan demokrasi, hukum dan demokrasi, pendidikan dan demokrasi, dan berbagai tema lainnya yang selalu dikaitkan dengan demokrasi.[2]

2.      Prinsip-Prinsip Demokrasi
Walaupun rumusan demokrasi berfariasi seperti di kemukakan para ahli namun pada hakikatnya terdapat benang merah atau titik singgung dan mengarah pada sutu makna yang sama, yaitu suatu ideologi atau cara hidup (way of life) yang menekankan pada nilai individu yang menjunjung tinggi nilai tanggung jawab, saling menghormati, toleransi dan kebersamaan. Ini berarti bahwa makna kandungan dan nilai-nilai yang hendak diperjuangkan oleh demokrasi merupakan gejala kemanusiaan secara universal.
Numun dalam praktek demokrasi nilai-nilai individu tersebut di atas sering disalah gunakan, seperti yang dikemukakan Hasan Hanggulu bahwa kebiasaan dari segala belenggu kebendaan kerohanian yang tidak sah yang kadang-kadang dipaksakan kepada manusia, tanpa alasan yang benar pada kehidupan sehari-hari, yang menyebabkan ia tidak sanggup menikmati hak-haknya yang wajar. Sehingga yang terjadi bukan demokrasi yang diidam-idamkan, tetapi anti demokrasi yang mengurus pada tindakan anarkhis yang menindas hak-hak kebebasan dan martabat orang lain. Oleh karena itu, prinsip demokrasi perlu dilihat secara keselurhan, bukan hanya secara persial prinsip-prinsip demokrasi tersebut adalah a). Kebebasan 2). Penghormatan terhadap martabat orang lain, 3). Persamaan 4). Pembagian kekuasaan.[3]

3.      Demokrasi Pendidikan Islam
Prinsip demokrasi pendidikan islam dijiwai oleh prinsip demokrasi dalam islam, atau dengan kata lain demokrasi pendidikan islam merupakan implementasi prinsip demokrasi terhadap pendidikan islam.[4]
Bentuk demokrasi pendidikan islam adalah sebagai berikut:
a.    Kebebasan bagi pendidik dan peserta didik
b.    Persamaan terhadap peserta didik dalam pendidika islam
c.    Pengormatan akan maratabat individu dalam pendidikan islam

4.      Pelaksanaan demokrasi pendidikan islam
Menurut Abdurrahman Saleh Abdullah, “pemdidikan tidak dipandang dari proses pemaksaan dari seorang pendidik untuk menentukan setiap langkah yang harus diterima oleh peserta didiknya secara individual” dengan demikian dalam proses pembelajaran harus dilandasi oleh nilai-nilai demokrasi yaitu dengan penghargaan terhadap kemampuan peserta didik, menerapkan persamaan kesempatan danmemperhatikan keragaman peserta didik. Pendidik hendaknya memposisikan peserta didiknya sebagai insan yang harus di hargai kemampuannya dan di beri kesempatan untuk mengembangkan kemampuannya tersebut. Oleh sebab itu dalam proses pembelajaran, harus dihindari suasana belajar yang kaku, penuh dengan ketenangan, syarat dengan perintah dan intruksi yang membuat peserta didik menjadi pasif dan tidak bergairah, cepat bosan dan mengalami kelelahan.
Pendidikan islam menempatkan posisi manusia secara proposional inilah hakekat demokrasi pendidikan islam. Berhubungnan nilai-nilai demokrasi merupakan prinsip dasar ajaran islam, maka demokratisasi dalam pendidikan islam menurut Athiyah al-Abrasyi jelas merupakan suatu keniscayaan untuk ditegakkan. Apalagi dilihat dari sisi historis perkembangan islam pada masa kejayaan, praktek pendidikan yang demokratis. Menurut M. Atiyah al-Abrasyi praktek pendidikan dan pengajaran islam sangat akrab dengan prinsip-prinsip kebebasan dan demokrasi.[5]  

      B.     Education For All
Seruan Education For All (EFA) mengajak semua negara untuk bergantung jawab bagi terpenuhinya pendidikan untuk semua menurut versi yang mereka tentukan sendiri. Tujuan pendidikan untuk semua ini adalah:
1.    Untuk mempromosikan dan mengembangkan hubungan kemitraan yang efektif dengan jalan dialog, kolaborasi, dan koordinasi
2.    Untuk mempertajam daya kemitraan sehingga dapat menjamin bahwa semua hal yang terkait dengan perencanaan EFA, melalui keseluruhan prosesnya, dpat terlaksana seefektif dan seefisien mungkin
3.    Untuk mengawasi dan melapor kegiatan EFA tingkat nasional dan untuk menyiapkan berbagai strategi untuk memperbaiki tampilan dimana kemajuan terhadap EFA melamban, secara adil atau berkualitas
4.    Untuk menumpuk tumbuhnya komitmen di antara semua peserta dan pemegangan peran, serta masyarakat secara luas
Setiap rencana EFA tingkat  nasional diharapkan untuk dapat mengembangkan strategi yang jelas tentang bagaimana masalah tertentu bagi mereka yang tidak mengenyam kesempatan pendidikan dapat dijangkau. Sementara penekanan khusus diberikan pada pendidikan para gadis dan kesetaraan gender, dimana semua kategori pihak-pihak yang tersingkir mesti menerima perhatian adalah etnis minoritas, pekerja anak, tentara anak, anak-anak penderita HIV/AIDS, anak-anak yang memerlukan khusus, seperti cacat, dan lain-lain anak-anak pemuda pengungsi, dan anak-ank yang terlantar secara internal. Perhatian khusus Education For All (EFA) ini diberikan kepada kaum  perempuan sedemikian bagi lelaki maupun perempuan.
Di indonesia, persoalan pemerataan kesempatan pendidikan ini cukup komplek. Pada tingkat kebijakan, hal untuk mendapat pendidikan dan pengajaran bagi warga negara ini telah optimal. UUD 1945 pasal 31 ayat i menyebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran, dan ayat 2 menyatakan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang. Betapa pun kompleksnya masalah pemerataan pendidikan di Indonesia, pemerintah telah berupaya mengimplementasikan UUD 1945 pasal 31 tersebut, meskipun dalam praktinya tidak berimbang dengan bidang pembangunan ekonomi.[6]

     C.    Pendidikan Multikultural Dalam Masyarakat Plural
Secara sederhana multikultural berarti keragaman budaya. Dalam kamus besar bahasaindonesia, multikultural diartikan sebagai gejala pada seseorang atau suatu masyarakat  yang di tandai oleh kebiasaan menggunakan lebih dari satu kebudayaan.
Ada tiga istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan masyarakat yang beragam (agama, ras, bahasa, dan budaya yang berbeda), yaitu pluralitas (Plurality), keragaman (diversity), dan multikultural (multicultural). Ketiga istilah tersebut, kendati semuanya mengacu kepada adanya ‘ketidaktunggalan’, sesungguhnya tidak mereprentasikan hal yang sama. Konsep pluralitas mengandaikan adanya ‘hal-hal yang lebih dari satu (many); keragaman menunjukkan bahwa keberadaan yang lebih dari satu itu berbeda-beda, heterogen, dan bahkan tak dapat disamakan. Sedangkan inti multikulturalisme ialah adanya kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa memerdulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa, ataupun agama. Apabila pluralitas sekedar merepresentasika adanya kemajemukan (yang lebih dari satu), multikulturalisme memberikan penegasan bahwa dengan segala perbedaanya itu mereka adalah sama di ruang lingkup publik.
Multikulturalisme adalah kearifan untuk melihat keanekaragaman budaya sebagai realitas fundamental dalam kehidupan bermasyarakat. Kearifan ini terwujud apabila seseorang membuka diri untuk menjalani kehidupan bersama dengan melihat realitas plural sebagai sebuah kemestian yang tidak bisa sama diingkari ataupun ditolak, apalagi dimusnahkan.[7]
Pendidikan multikultural adalah salah satu pendekatan dalam pendidikan yang menekankan perlunya siswa mengenal dan menghargai budaya yang berbeda dari budaya asal mereka. Dalam pendekatan multikulturalisiswa kita bukan saja memperkenalkan pada budaya-budaya yang ada di dunia ini, akan tetapi juga diajak untuk merasa bangga pada budayanya sendiri dan, yang paling penting, menghargai budaya lain, yang juga sama indah dan berharganya dengan budayanya sendiri. Dalam pendidikan multikultural budaya yang berbeda itu bukan lagi sesuatu yang perlu di samakan, apalagi di musnahkan.
Pluralisme agama dapat didefinisikan sebagai hubungan damai antara penganut agama yang berbeda. Istilah lainnya adalah: Petama, pluralisme gama sinonim dengan realitivisme agama (religious relativism) yang menyatakan bahwa suatu agama bukanlah satu-satunya sumber kebenaran yang eksklusif, dan bahwa beberapa tingkat kebenaran dan nilai-nilai yang eksis pada suatu agama dapat dijumpai pula pada agma lainnya. Kedua, pluralisme agama sinonimnya dengan ecumenism. Setidaknya, ecumenism mempromosikan kesatuan, kerja sama, atau memperbaiki pemahaman antar kepercayaan yang berbeda dalam suatu agama, atau kadang kala antara penganut agam yang berbeda. Yang terakhir ini biasanya disebut dengan macro-ecumenism. Ketiga, pluralisme agama sinonim dengan toleransi agama (regilius tolerance), yaitu kondisi hidup bersama secara harmonis antara pemeluk agama atau kepercayaan yang berbeda.
Dalam pengertian lain, pluralisme agama menyatakan bahwa tak ada satu pun agama yang dapat mengklaim kewenangan absolut untuk mengajarkan kebenaran absolut. Firman tuhan bukanlah agama kata-kata. Sebaliknya, agama itu berupaya untuk mendeskripsikan firman tuhan. Manusia adalah makhluk yang serba terbatas dan lemah, tidak ada satu pun teks yang ditulis oleh manusia mampu mendeskripsikan tuhan dan kehendaknya secara absolut, sebab tuhanlah dan bukan manusia, yang mampu menyampaikan pemikiran Ilahiyah, kehendak dan kekuasaan yang sempurna.

     D.    Globalisasi Pendidikan Islam
Menurut David Held dan Anthony Mc Grew, tidak ada definisi globalisasi yang tepat yang disepakati bersama. Globalisasi dapat dipahami dalam pemahaman yaang beragam sebagai pendekatan jarak, ruangan, waktu yang menyempit, pengaruh yang tepat, dan dunia yang menyempit. Perbedaannya hanya hanya terletak pada penekanan dari sudut pandang material, ruangan dan waktu, serta aspek-aspek kognitif dari globalisasi. dari sudut peristilahan kata globalisasi sebenarnya masih mengalami problem karena relatifitas serta subyektifitas pemakaian kata tersebut. Namun globalisasi secara sederhana dapat disederhana dapat ditunjukan dalam bentuk peluasan skala, pengembangan wilayah, dan percepatan pengaruh dari arus dan pola-pola inter-regional dalam interaksi.[8]
Glogbalisasi mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi kehidupan umat manusia dalam berbagai aspek kehidupan, baik aspek sosial, politik, ekonomi, budaya, dan lain-lain termasuk pendidikan. Dalam hal ini globalisasi telah mengubah kehidupan sehari-hari terutama dirasakan sekali oleh negara berkembang dan pada saat yang sama telah diciptakan sistem-sistem dan kekuatan-kekuatan trens nasional baru.
Globalisasi telah mempengaruhi generasi muda islam, terutama di negara-nagara timur tengah atau negara-negara islam dan negara-negara berkembang, seperti indonesia. Budaya komunisme, hedonisme, dan ketergantungan terhadap budaya barat menjadi fenomina baru bagi generasi muda islam kita. Model dan cara berpakaian yang tidak islami (mempertontonkan aurat), jenis makanan dan minuman yang dinikmati sudah jauh dari menu dan kekhasan lokal, pengaruh bebas dan pergaulan muda-mudi yang tidak mengenal tata krama merajalela dimana-mana, semakin terkikisnya nilai kekeluargaan dan gotong royong dan sebagainya adalah merupakan pengaruh negatif dari globalisasi.[9]
Sebenarnya dampak globalisasi itu bukan hanya dalam bidang ekonomi tetapi juga dalam segala aspek kehidupan manusia, termasuk aspek pendidikan yang menjadi topik utama tulisan kita sekarang ini. Ada tujuh macam tantangan maha hebat yang harus di hadapi oleh pendidikan dalam mengurangi bahteranya dalam era globalisasi ini:[10]
a.         Tantangan filsafat dan epistemologi
b.         Tantangan sosial dan kultural
c.         Tantangan dalam politik
d.        Tantangan dalam prasarana
e.         Tantangan dalam ekonomi
f.         Tantangan dalam teknologi
g.        Tantangan dalam agama dan kerohanian
Istilah globailsasi sering diberi arti yang berbeda antar yang satu dengan lainnya, sehingga di sini perlu penegasan lebih dulu. Akbar S. Ahmed dan Hastings Donnan memberi batasan bahwa globalisasi “pada prinsipnya mengacu pada perkembangan-perkembangan yang cepat di dalam teknologi komunikasi yang bisa membawa bagian-bagian dunia yang jauh menjadi hal-hal yang bisa dijangkau dengan mudah”. Ahmed dan Donnan memberi contoh tentang kasus buku satanic verses tulisan Salman Rushdie di akhir tahun 1980-an. Hanya dalam waktu ukuran jam, apa yang terjadi di inggris, dengan mudah sudah ada respons di pakistan dan india. Protes meledak di mana-mana. Begitu cepatnya berita tentang buku tersebut merebah keseluruh pejuru dunia, sebagai perwujudan era komunikasi, transformasi dan informasi. Contoh yang dikemukakan oleh Ahmed dan Donnan tersebut bisa dikatakan sebagai hal yang “positif” menurut kecamata islam. Dan disana berjuta-juta contoh dan kasus yang menurut ukuran islam merupakan contoh-contoh yang bernilai negatif, seperti pengaruh budaya Hollywood dan akses negatif pengaruh budaya perpustakaan tersebut.[11]



BAB III
PENUTUP
     A.    KESIMPULAN
Bentuk demokrasi pendidikan islam adalah sebagai berikut:
a.       Kebebasan bagi pendidik dan peserta didik
b.      Persamaan terhadap peserta didik dalam pendidika islam
c.       Pengormatan akan maratabat individu dalam pendidikan islam
Setiap rencana EFA tingkat  nasional diharapkan untuk dapat mengembangkan strategi yang jelas tentang bagaimana masalah tertentu bagi mereka yang tidak mengenyam kesempatan pendidikan dapat dijangkau. Sementara penekanan khusus diberikan pada pendidikan para gadis dan kesetaraan gender, dimana semua kategori pihak-pihak yang tersingkir mesti menerima perhatian adalah etnis minoritas, pekerja anak, tentara anak, anak-anak penderita HIV/AIDS, anak-anak yang memerlukan khusus, seperti cacat, dan lain-lain anak-anak pemuda pengungsi, dan anak-anak yang terlantar secara internal.
Pendidikan multikultural adalah salah satu pendekatan dalam pendidikan yang menekankan perlunya siswa mengenal dan menghargai budaya yang berbeda dari budaya asal mereka.
Glogbalisasi mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi kehidupan umat manusia dalam berbagai aspek kehidupan, baik aspek sosial, politik, ekonomi, budaya, dan lain-lain termasuk pendidikan. Dalam hal ini globalisasi telah mengubah kehidupan sehari-hari terutama dirasakan sekali oleh negara berkembang dan pada saat yang sama telah diciptakan sistem-sistem dan kekuatan-kekuatan trens nasional baru.
     B.     SARAN
Penyusun makalah ini hanya manusia yang dangkal ilmunya, Maka dari itu penyusun menyarankan agar para pembaca yang ingin mendalami ilmu tentang media pembelajaran diharapkan membaca sumber-sumber lain yang lebih komplit, tidak hanya sebatas membaca makalah ini saja.
DAFTAR PUSTAKA
Abuddin Nata, Prof. Dr. H, 2003, Kapisita  Pendidikan Islam, Bandung: Angkasa
Hasan Langgulung, Prof. Dr. 2002, Peralihan Paradigma Dalam Pendidkan Islam Dan Sains Sosial, Jakarta: Gaya Media Pratama
Qodri Azizy, Prof. A. 2004, Melawan Globalisasi Reinterprestasi Ajaran Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset
Rahman Assegaf, Abd.  2011, Filsafat Pendidikan Islam, Cetakan ke 2: Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada
Ramayulis, Prof. DR. H. 2002, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia,
Siswanto, Dr, 2013, Pendidikan Islam Kontekstual Dikursus Pendidikan Islam Dalam Pergulatan Pemikiran Kontemporer, Surabaya: CV. Salsabila Putra Pratama




[1] Abd. Rahman Assegaf. Filsafat Pendidikan Islam, cetakan ke 2: Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada, 2011, hlm. 285
[2] Prof. DR. H. Ramayulis Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2002. Hal. 333
[3] Ibid. Hal. 334
[4]  Ibid. Hal. 341
[5] Ibid. Hal. 344
[6] Op. Cit. Hal. 307
[7] Dr. Siswanto, Pendidikan Islam Kontekstual Dikursus Pendidikan Islam Dalam Pergulatan Pemikiran Kontemporer, Surabaya: CV. Salsabila Putra Pratama, 2013. Hal. 168
[8] Prof. Dr. H. Abuddin Nata, Kapisita  Pendidikan Islam, Bandung: Angkasa, 2003. Hal. 183
[9] Ibid. 185
[10] Prof. Dr. Hasan Langgulung, Peralihan Paradigma Dalam Pendidkan Islam Dan Sains Sosial, Gaya Media Pratama,  Jakarta: 2002. Hal. 278
[11] Prof. A. Qodri Azizy, Melawan Globalisasi Reinterprestasi Ajaran Islam, Pustaka Pelajar Offset, yogyakarta: 2004. Hal. 18

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

partisipasi pemikiran anda kami tunggu