Rabu, 30 Agustus 2017

Pandangan Hamka dan Syed Muhammad Naquib Al Attas tentang Pendidikan



Pendidikan merupakan salah satu aspek terpenting dalam kehidupan manusia, karena dengan mendapatkan pendidikan manusia dapat mengoptimalkan segala potensinya baik potensi yang berupa lahiriyah maupun yang berupa batiniyahnya. Berbagai macam potensi tersebut ketika dikembangkan dengan baik akan mengantarkan manusia pada kesejahteraan yang sejati, yaitu tercapainya puncak dari hasrat kebahagiaan manusia, yaitu kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Urgensi pendidikan dalam kehidupan manusia, menjadikan pendidikan sendiri sebagai titik sentral dalam sejarah perkembangan peradaban manusia, sehingga dalam hal ini ada berbagai macam tokoh pemikir pendidikan dari berbagai macam golongan yang sangat serius dalam menyikapi problem-problem pendidikan yang terjadi dalam sosio-cultural masyarakat mereka, sehingga pada akhirnya mereka menciptakan sebuah konsep pendidikan yang merekanilai sebagai konsep pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai idealitas insan kamil, tentunya itu semua tidak terlepas dari kondisi sosio-cultural masyarakat mereka. Sehingga dalam pendidikan sendiri ada berbagai macam konsep pendidikan yang disesuaikan dengan sosio-kultural yang berkembang di lingkungan masing-masing tokoh pendidikan tersebut.
Salah satu tokoh pendidikan yang eksis hingga saat ini adalah Hamka dan Syed Muhammad Naquib Al Attas. Hamka sendiri dalam pemikirannya membedakan istilah pendidikan dengan pengajaran yang mana dalam segi kebahasaan keduanya berbeda. Sedangkan Syed Muhammad Naquib al Attas sendiri merupakan tokoh pemikir kelahiran Indonesia yang hijrah ke Malaysia dan menjadi orang pertama yang melakukan Islamisasi Science dan menjadi tokoh pemikir yang disegani di dunia internasional.  Pemikirannya tentang pendidikan tidak jauh berbeda dengan Hamka yang membedakan istilah pendidikan dengan pengajaran, hanya saja dalam pemikirannya, al Attas juga melihat pendidikan dari sudut politik pendidikan yang saat ini mengandung unsur sekulerisme. Hal itu dapat dilihat dari adanya sekulerisasi antara science dengan agama pada saat ini.
Kalau kita cermati bersama, corak pemikiran antara hamka dan al attas seakan saling mendukung antara satu sama lain, hal itu karena corak pemikiran hamka yang cenderung sufis dihubungkan dengan corak pemikiran al attas yang cenderung filosofis. Dan adanya pertemuan antara kedua pemikiran ini melahirkan sebuah konsep yang bercorak tasawwuf falsafi. Sehingga ketika sebuah konsep yang bercorak tasawwuf falsafi itu diterapkan dalam kehidupan masyarakat, maka akan melahirkan tatanan masyarakat yang berkualitas dan diridhoi Allah Swt

BAPER ISLAMI



Manusia merupakah makhluk ciptaan tuhan yang sempurna, karena manusia tidak hanya tersusun dari unsur fisik saja, tapi lebih dari itu dalam diri manusia juga terdapat unsur metafisik yang didalamnya meliputi roh, akal, bahkan nafsu. Sehingga tidak heran ketika salah seorang anak cucu adam merasa tersinggung dengan ucapan atau tindakan orang disekelilingnya, tubuh mereka secara otomatis akan merespon, dan respon tersebut bervariasi, ada yang mengekspresikannya dengan hanya diam, menangis, dan bahkan ada yang tertawa. Dari sini kita dapat melihat adanya keterikatan antara unsur fisik manusia dengan unsur metafisik manusia.
Kompleksitas dalam diri manusia, yang dibuktikan dengan adanya unsur fisik dan metafisik dalam diri manusia terkadang  diekspresikan secara berlebihan, tidak jarang ketika salah seorang anak cucu adam dihadapkan pada kondisi tertekan dalam suatu musibah mereka sering menangis sekeres-kerasnnya dan bahkan tidak jarang ditemukan sebuah kasus adanya anak cucuk adam yang gila atau bahkan bunuh diri karena begitu banyaknya permasalahan yang mereka hadapi. Dalam kasus yang berbeda ada juga anak cucu adam ketika dihadapkan pada sebuah kenikmatan yang tidak disangka-sangka, ekspresi yang mereka tampakkan cenderung berlebihan, sampai-sampai masuk dalam kategori ‘ujub atau sombong.
Di era globalisasi ini, berlebihan dalam mengekspresikan perasaan disebut dengan istilah “Baper” lengkapnya adalah “bawa perasaan”. Istilah Baper sendiri umumnya lebih sering disampaikan oleh kaula muda kepada orang yang mudah tersinggung dan mudah terbawa perasaan. Istilah ini juga muncul dari semakin ramainya pergaulan di kalangan pemuda. Namun seiring dengan perkembangan zaman yang semakin maju, penggunaaan istilah baper seakan tidak menemui titik keadilan, kenapa demikian? Karena dengan kosa kata yang demikian luas, hanya digunakan untuk pengekspresian perasaan negatif,  tidak menyentuh perasaan-perasaan yang lain seperti senang, tertawa, dan empati. seakan tidak ada unsur berlebihan dalam ekspresi-ekspresi yang sifatnya positif seperti senang, tertawa, dan empati.
Dalam islam sendiri berlebihan dalam mengekspresikan perasaan tidak diperbolehkan, walaupun perasaan itu negatif ataupun positif. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dijelaskan:
احبب حبيبك هوناما, عسي ان يكون بغيضك يوماما, و ابغض بغيضك هوناما, عسي ان يكون حبيبك يوم ما
Artinya:
“Cintailah kekasihmu (secara) sedang-sedang saja, siapa tahu disuatu hari nanti dia akan menjadi musuhmu, dan bencilah orang yang kau benci (secara) biasa-biasa saja, siapa tahu pada suatu hari dia akan menjadi kecintaanmu” (HR. Turmudzi).
Dari Hadits tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa kecintaan dan kebencian yang berlebihan atau dalam konteks ini disebut dengan istilah baper, tidak diperbolehkan dalam Islam.
Lantas, adakah baper yang diperbolehkan dalam islam? Seyogyanya baper atau berlebihan dalam berperasaan tidak diperbolehkan dalam Islam terlepas itu perasaan positif maupun perasaan negatif. Tapi ada satu pengecualian baper yang diperbolehkan dalam Islam, yaitu terlalu mencintai Allah dan Rasul-Nya. Menurut Haidar Baqir, kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya merupakan puncak dari segala cinta manusia di muka bumi, sehingga ketika seorang manusia telah berada dipuncak kecintaan tersebut dia akan mencapai derajat Ma’rifatullah.
Dengan demikian segala beper atau berlebihan dalam berperasaan dalam konteks kemanusia tidak diperbolehkan dalam Islam karena pada hakikatnya manusia memiliki keterikatan dan keterbutuhan antara manusia yang satu dengan yang lain, beda halnya dengan berlebih-lebihan dalam mencintai Allah dan Rasul-Nya yang merupakan Frame Center dari seluru makhluk di Dunia ini.

Minggu, 27 Agustus 2017

KETIDAK ADILAN GENDER

Persoalan gender saat ini telah mencapai puncak pembahasannya, karena dalam beberapa dekade ini persoalan gender telah menjadi bahan kajian yang cukup serius, baik dikalangan mahasiswa, santri, maupun masyarakat. Adanya berbagai macam kajian tersebut telah melahirkan tema-tema baru seputar permasalahan gender, mulai dari pengklasifikasian gender sampai pada analisis ketidak adilan gender dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam tulisan ini kita akan mengkaji seputar tentang ketidak adilan gender. jika kita ingin mengupas dan mengkaji ketidak adilan gender, maka kita tidak boleh melupakan perbedaan antara gender dengan sex. perbedaan antara gender dan sex, dalam hal ini dapat kita jadikan sebagai sebuah pintu masuk bagi kita untuk menulusuri seputar gender dan sex, karena ketika kita tidak memahami perbedaan antara gender dan sex, maka hasil kajian kita tentang ketidak adilan gender akan bias.
Gender merupakan suatu sifat yang melekat pada seorang Laki-laki dan Perempuan yang dikonstruksi secara sosial atau secara kultural. Contohnya seperti pandangan masyarakat tentang perempuan yang harus mengurus segala urusan rumah tangga dan mengurus anak, itu adalah sebuah konstruk yang terbangun melalui sosial. Sedangkan sex merupakan sebuah perbedaan antara Laki-laki dan Perempuan dilihat dari unsur biologis yang telah menjadi kodrat manusia tersebut, dan itu tidak dapat diubah, dimanapun dan kapanpun. Contohnya bagi seorang laki-laki, mereka memiliki Penis, sedangkan perempuan memiliki sebuah vagina. Dari sini kita dapat membedakan antara gender dengan sex, bahwa sex merupakan perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari unsur biologisnya, sedangkan gender merupakan perbedaan antara laki-laki dan perempuan dilihat dari strata sosialnya.
Adanya perbedaan gender seakan telah melahirkan apa yang sering kita sebut dengan ketidak adilan gender, yang dimaksud denga. ketidak adilan gender ini adalah adanya pemetakan atau pengkelas-kelasan antara laki-laki dan perempuan dalan sosial, hal ini tidak hanya ditemui di daerah perkotaan, tapi untuk kalangan pedesaan itu sudah menjadi hal yang lumrah, di daerah pedesaan seorang perempuan mengerjakan sebuah pekerjaan dominan yang merangkul semua pekerjaan rumah tangga seperti membersihkan rumah, menyapu, mengepel, dan bahkan mendidikan anak, sedangkan seorang suami pergi pagi pulang sore untuk mencari nafkah. Adanya pemetakan seperti ini dalam masyarakat, khususnya di daerah pedesaan seakan konstruk berfikir mereka telah dipengaruhi oleh corak berfikir Karl Max yang melalui analisis kelasnya telah melahirkan Kapitalisme.
Pada era Globalisasi ini, problem seperti ini sudah saatnya untuk dihapuskan dalam pandangan masyarakat, baik masyarakat pedesaan maupun perkotaan, itu semua bisa kita capai dengan mengubah konstruk berfikir masyarakat tentang kesetaraan gender, dan itu semua tidak akan terlepas dari adanya proses sosialisasi dan pendidikan bagi masyarakat, baik itu merupakan pendidikan formal, in formal, maupun non formal, karena ketiganya mencakup Tri pusat pendidikan yang menjadi landasan konsep pendidikan kemasyarakatan.