Rabu, 28 September 2016

DIMENSI AKSIOLOGI PENDIDIKAN ISLAM




Oleh: Moh Khorofi[1]
Email: mkhorofi199@gmail.com

Abstak: artikel ini membahas tentang dimensi aksiologi pendidika islam, cakupan penbahasa dalam artikel ini mencakup pengertian aksiologi yang merupakan cabang dari ilmu filsafat, hakikat nilai sebagai tolak ukur antara tercapai tidaknya tujuan pendidikan islam, sumber-sumber nilai dalam kehidupan manusia sehari-hari, kaitannya antara nilai dengan tujuan pendidikan islam, dan implikasi sistem nilai terhadap pendidikan islam. Dalam artikel ini pendekatan yang digunakan adalah perbandingan teori-teori dari beberapa ahli yang kemudia disimpulkan sehingga melahirkan simpulan-simpulan baru tentang sub-sub menu yang dibahas dalam artikel ini.

Kata kunci: aksiologi, nilai, pendidikan islam

Pendahuluan
Pendidikan dalam islam memiliki kedudukan yang sangat tinggi, karena pendidikan merupakan jalan bagi setiap pribadi muslim untuk mendapatkan kemuliaan di dunian dan di akhirat, karena pendidikan bagaikan sebuah lentera yang akan menerangi jalang orang yang memegangnya. Pendidikanmerupakan proses memanusiakan manusia menjadi manusia yang lebih baik. Menurut Heri Jauhari Muchtar pendidikan adalah segala usaha yang dilakukan untuk mendidik manusia sehingga dapat tumbuh dan berkembang serat memiliki potensi  atau kemampuan sebagaimana mestinya.[2] Sedangkan menurut zuhairini pendidikan adalah usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai dalam masyarakat dan budaya.[3] Pendidikan adalah sebuah upaya dimana membentuk setiap manusia menjadi manusia yang berkualitas sehingga tercipta tatanan masyarakat yang beradab.
Pendidikan islam merupakan sebuah system pendidikan yang berlandaskan pada sumber pokok ajaran islam yaitu al-Qur’an dan al-Sunnah. Pendidikan islam juga merupakan sebuah sistem pendidikan dimana setiap peribadi muslim berusaha memperdalam ajaran-ajaran islam dan memperluas khazanah keilmuan yang lain. adanya sistem pendidikan islam tidak hanya dikarenakan anjuran agama islam tentang pendidikan saja, akan tetapi diterapkannya pendidikan islam di indonesia juga dikarenakan banyaknya masyarakat muslim yang kurang memahami tentang ajaran-ajaran islam itu sendiri dan semakin berkurangnya jumlah generasi penerus para cendikiawan muslim di indonesia sehingga timbul berbagai macam degaradasi dalam lingkungan masyarakat muslim baik degaradasi norma, hukum, ekonomi, dan sebagainya.
Dalam rangka mengatasi berbagai problem yang multidimensi tersebut, maka pendidikan islam menjadi sebuah sistem untuk mencari kebenaran sedalam-dalamnya, mengkaji berbagai persoalan secara holistis dan radikal untuk mencapai kebenaran yang sebenar-benarnya. Dengan begitu banyaknya pengkajian secara mendalam dalam pendidikan islam tidak heran jika menghasilkan teori-teori baru atau bahkan sebuah pembaharuan terhadap pendidikan islam yang penerapannya disesuaikan dengan zaman.
Kajian filsafat dalam mengembangkan pendidikan islam tidak terlepas dari tiga aspek filosofis, yaitu: ontologi yang mengkaji tentang hakekat pendidikan islam, epistimologi yang mengkaji tentang sumber-sumber pendidikan islam, dan aksiologi yang mengkaji tentang nilai-nilai dalam pendidikan islam.
Aksiologi sebagai cabang dari ilmu filsafat memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan, karena aksiologi berperan sebagai tolak ukur keberhasilan suatu ilmu atau pendidikan dengan melihat manfaat-manfaat atau nilai-nilai (values) yang terkandung dalam suatu ilmu atau dalam pelaksanaan pendidikan.
Manusia sebagai makhluk yang berakal yang diciptakan alllah swt memiliki kecenderungan untuk memilih atau menilai antara yang baik dan buruk (etika), indah dan jelek (estetika) dalam kehidupan sehari-hari. Karena itulah dalam kehidupan manusia, nilai sangat berpengaruh terhadap terbentuknya suatu norma, aturan, etika, budaya, dan sebagainya.
Demikian pentingnya nilai dalam kehidupan manusia tidak membuat nilai-nilai yang telah disetujui oleh mayoritas manusia diterima sepenuhnya oleh masyarakat itu sendiri, hal ini dikarenakan adanya hubungan antara nilai-nilai dengan interpersonal manusia. Tidak jarang ditemukan manusia yang melanggar nilai-nilai yang telah disepakati bersama dikarenakan adanya ketidak sesuaian antara interpersonal manusia (kesadaran, keinginan, kepribadian, dan gairah) dengan nilai-nilai yang telah berlaku.
Dilihat dari subyeknya manusia memiliki dua macam nilai, yaitu nilai dalam angan (Conceived Values) dan nilai praktis sebagai keharusan (Operative Values).[4] Manusia yang melaksanakan Operative Values adalah manusia yang ideal, mereka merupakan pribadi yang dapat menerima dan menjalankan nilai-nilai yang telah disepakati bersama, sebaliknya manusia yang tidak ideal adalah mereka yang hanya melaksanakan Conceived Values, mereka merupakan pribadi yang tidak dapat menerima, menjalankan, dan memahami hakikat dari nilai itu sendiri.
Sebagai contoh ada seorang lelaki yang menduduki jabatan strategis dalam pemerintahan dan dia melakukan sebuah kerjasama politik dengan para pengusaha, akan tetapi dia kurang mengetahui dan memahmi terhadap nilai-nilai atau undang-undang yang telah disepakati bersama sehingga tanpa pikir panjang dia menyetujui kerjasama tersebut, dan pada akhirnya karena telah terlanjur melakukan kerjasama, maka dia menyalahkan nilai-nilai atau undang-undang yang telah disepakati bersama tersebut dan membuat sebuah kebijakan baru yang sesuai dengan nilai-nilai yang dianggap benar oleh dirinya sendiri. Hal inilah yang dimaksud dengan manusia yang tidak ideal, karena tidak memahami dan meresapi nilai-nilai yang telah berlaku dan membuat nilai baru yang sesuai dengan keinginannya.
Adanya manusia yang tidak ideal dalam menerima nilai-nilai yang telah disepakati menghasilkan berbagai nilai-nilai baru yang bersifat egosentris, hal ini tidak dapat dipungkiri oleh setiap bangsa. Karena nilai-nilai egosentris tersebut berada dalam berbagai dataran masyarakat dunia yang meliputi pendidikan, ekonomi, hukum, dan sebagainya.
Aksiologi banyak membahas tentang hakikat nilai yang didalamnya meliputi baik dan buru, benar dan salah, tujuan dan fungsinya dalam pendidikan islam. Pendidikan islam diorientasikan pada upaya menciptakan generasi muda yang berkarakter, kreatif, dan memiliki kualitas dan kapabilitas yang mumpuni dalam bidangnya sesuai dengan nilai-nilai yang diharapkan dalam komponen-komponen pendidikan islam.
Pengertian aksiologi
Aksiologi secara etimologi (kebahasaan) berasal dari bahasa yunani, yaitu axio yang memiliki arti nilai atau manfaat dan logos yang memiliki arti ilmu pengetahuan[5] perpaduan antara axio dan logos untuk menentukan bahwa aksiologi tersebut adalah sebuah ilmu tentang nilai atau manfaat dari suatu pengetahuan karena apabila axio tidak tidak dipadukan dengan logos maka axio tersebut hanyalah sebuah nilai biasa bukan merupakan sebuah ilmu yang membahas tentang nilai (values). sedangkan secara terminologi (istilah) para ahli memiliki berbagai macam definisi terkait aksiologi
Salah satunya adalah Jujun S. Sumiasumantri mengartikan aksiologi sebagai Teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh.[6] Dalam teorinya ini, Jujun S. Sumiasumantri lebih menjelaskan aksiologi sebagai sebuah nilai atau manfaat dari suatu pengetahuan yang baru diperoleh manusia, sehingga jika suatu pengetahuan dikatakan pengetahuan apabila pengetahuan tersebut memiliki nilai (value).
Senada dengan pendapat Jujun S. Sumiasumantri, secara komprehensif Sarwan sebagai dikutip oleh Lies, Bambang, dkk mendefinisikan bahwa aksiologi adalah studi tentang hakikat tertinggi, realitas, dan arti dari nilai-nilai ( kebaikan, keindahan, dan kebenaran).[7] Dalam definisi tersebut dapat dipahami bahwa definisi sarwa lebih memandang aksiologi sebagai sebuah studi tentang hakikat nilai-nilai yang sedang terjadi di lingkungan manusia meliputi kebaikan-keburukan, keindahan-kejelekan, dan kebenaran-kebatilan.
Selanjutnya Yulia Siska mendefinisikan bahwa Aksiologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat nilai, pada umumnya ditinjau dari sudut pandang kefilsafatan.[8] Komposisi pendapat Yulia siska ini tidak jauh berbeda dengan kedua tokoh sebelumnya yang membedakan hanyalah redaksi bahasanya yang lebih jelas.
Dengan demikian aksiologi dapat diartikan dengan sebuah ilmu tentang hakikat tertinggi dari  nilai-nilai etika dan estetika dalam masyarakat baik dalam ekonomi, sosial, budaya, politik, dan sebagainya.
Kaitannya dengan pendidikan, aksiologi banyak memberikan kontribusi karena aksiologi merupakan bagian dari ilmu filsafat yang membahas tentang nilai (value) dari suatu ilmu, hal ini senada apabila kita terapkan dalam pengaplikasian pendidikan islam karena kualitas dari suatu pendidikan dapat diketahui apabila nilai (values) atau manfaatnya tinggi.
Hakikat Nilai
Nilai (values) merupakan bagian dari pembahasan aksiologi. Nilai sangat sulit dipahami karena sifatnya yang abstrak dan tersembunyi, sehingga melahirkan berbagai definisi tentang nilai. Menurut Gordon Alport sebagaimana dikutip oleh Rohmat Mulyana nilai adalah keyakinan yang membuat seseorang bertindak atas keyakinannya.[9] Dalam teorinya ini Gordon Alport melihat nilai dari sudut pandang psikologi yaitu dilihat dari salahsatu aspek kejiwaan manusia yang disebut keyakinan. Karena keyakinan menempati posisi yang lebih tinggi daripada hasrat, motif, keinginan, sikap, dan kebutuhan. Oleh karena itu, keputusan benar atau salah, baik atau buruk, indah atau tidak indah, pada wilayah ini merupakan hasil dari serentetan proses psikologis yang kemudian mengarahkan individu untuk suatu tindakan atau perbuatan yang sesuai dengan nilai pilihannya.
Selanjutnya dalam encyclopedi britannica sebagaimana dikutip oleh siswanto ditulis bahwa:
... what is value.... the immediate and natural answer to this question is say that value is a determination or quality of an abject which involves any sort of appriciation or interest. Artinya: ....apakah nilai itu.....jawaban langsung dan wajar atas pertanyaan ini ialah bahwa nilai itu adalah suatu penetapan atau suatu kualitas suatu objek yang menyangkut suatu jenis apresiasi atau minat.[10]
Dan menurut kupperman sebagaimana dikutip oleh rohmat mulyana mengatakan bahwa nilai adalah patokan normatif yang mempengaruhi manusia dalam menentukan pilihannya diantara cara-cara tindakan alternatif.[11] Definisi ini menekankan nilai dan norma sebagai faktor eksternal yang mempenaruhi prilaku manusia. Apabila kita cermati bersama maka akan kita ketahui bahwa definisi ini dilihat dari sudut pandang sosiologis. Dalam definisi ini kupperman memandang norma merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan sosial karena dengan adanya norma dan penegakan norma, maka akan tercipta kehidupan yang tenang, tentram, dan terbebas dari tuduhan masyarakat yang ingin merugikan kita. Oleh sebab itu salah satu hal yang sangat penting dalam pertimbangan nilai (value judgement) adalah pelibatan nilai-nilai normatif yang berlaku di masyarakat.
Sedangkan menurut ahmad tafsir nilai adalah harga, sesuatu dikatan nilainya tinggi apabila harganya tinggi, dan sesuatu dikatan nilainya rendah apabila harganya rendah.[12] Jadi segala sesuatu yang berharga berarti bernilai, hanya saja tinggi rendahnya suatu nilai ditentukan oleh orang yang menginterpretasikannya.
Dari beberapa definisi diatas dapat kita pahami bahwa nilai adalah pandangan manusia terhadap suatu peristiwa, suatu perbuatan, atau suatu benda, apakah sesuatu itu baik atau buruk, benar atau salah, dan indah atau tidak indah. Sehingga dengan adanya nilai, manusia dapat menentukan sikapnya terhadap suatu hal tersebut apakah sikap negatif atau sikap positif.
Nilai bersifat ideal, abstrak, dan tidak dapat disentuh oleh panca indera, sedangkan yang dapat ditangkap oleh manusia hanyalah barang atau tingkahlaku yang mengandung nilai tersebut. Nilai juga bukan fakta yang berbentuk kenyataan dan konkrit.[13] Akan tetapi nilai memiliki hubungan yang sangat erat dengan fakta karena nilai lahir dari sebuah konsekuensi penyikapan atau penilain terhadap suatu hal yang faktual. Artinya ketika seseorang melihat suatu peristiwa, merasakan suatu suasana, mempersepsikan suatu benda, atau merenungkan suatu peristiwa, maka disanalah kita akan mendapatkan nila.
Nilai tidak dapat diuji karena sifatnya yang abstrak akan tetapi nilai dapat dibandingkan antara nilai yang satu dengan nilai yang lain. tidak ada sesuatu yang ada tidak bernilai karena pada hakikatnya adanya segala sesuatu yang ada, besar atau kecil, baik atau buruk, indah atau tidak indah, semuanya memiliki nilai tersendiri apakah nilainya tinggi atau rendah. Sebagai contoh si fulan hitam dan si fulun putih, tidak dibenarkan apabila kita mengatakan atau menilai si fulan jelek karena berkulit hitam dan si fulun tampan karena berkulit putih, akan tetapi dapat dibenarkan apabila kita berkata atau menilai si fulan tampan dan si fulun lebih tampan daripada si fulan.
Nilai terkadang bersifat subyektif karena terkadang manusia memberikan penilaian terhadap suatu hal dengan berlandaskan egoisme atau dalam hal ini disebut dengan nilai angan (Conceived Values), nilai yang berlandaskan egoisme ini terjadi pada orang yang memandang nilai hanya untuk kepuasan intelek pribadi saja. dan terkadang nilai bersifat objektiv atau nilai praktis sebagai keharusan (Operative Values), operative values merupakan nilai yang sejalan dengan kesepakan sosial masyarakat dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat.
Sumber Nilai Dalam Kehidupan Manusia
Nilai merupakan standart tingkah laku, keindahan, keadilan, dan efisiensi yang mengikat manusia dan sepatutnya dijalankan serta dipertahankan. Nilai menjadi suatu pola normatif yang menjadi standar tingkah laku yang diinginkan dan sesuai dengan sistem sosial.
Demikian dengan nilai dalam islam yang menjadi kumpulan prinsip hidup , ajaran-ajaran yang mengajarkan manusia tentang hidup didunia sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya.
Sumber nilai yang berlaku dalam kehidupan sosial manusia digolongkan menjadi dua macam, yaitu:
1.      Nilai ilahiyah
Nilai ilahiyah merupakan nilai yang dititahkan tuhan melalui para rasulnya, yang berbentuk takwa, iman, dan adil yang diabadikan dalam wahyu tuhan. Nilai-nilai ilahi selamanya tidak akan berubah. Nilai-nilai ilahi mengandung kemutlakan bagi kehidupan manusia selaku makhluk sosial dan tidak berkecenderungan berubah karena adanya tuntutan zaman, hawa nafsu, dan interfensi siapapun.[14]
2.      Nilai insaniyah
Inilai insaniyah tumbuh atas kesepakatan manusia serta hidup dan berkembang dari peradaban manusia. Nilai ini bersifat dinamis dan keberlakuan serta kebenaranya bersifat relatif yang dibatasi oleh ruang dan waktu.[15]
Nilai dan Tujuan Pendidikan Islam
Tujuan adalah dunia cita, yaitu suasana ideal yang ingin diwijudkan. Menurut Ahmad D Marimba sebagaimana dikutip oleh Zuhairini mengatakan bahwa dalam tujuan pendidikan suasana ideal itu tampak pada tujuan akhir (Ultimate Aims Of Education).[16] Akan tetapi sebelum kita ketahui bersama apa saja tujuan pendidikan islam dan kaitannya dengan nilai maka perlu kita ketahui terlebih dahulu definisi tentang pendidikan islam.
Menurut Dr. muhammad fadil al-djamaly sebagai dikutip oleh muzayyin arifin mengatakan bahwa pendidikan islam adalah proses yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang lebih baik dan yang mengangkat derajad kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan dasar (fitrah) dan kemampuan ajarnya (pengaruh dari luar).[17]
Menurut Ahmad Tafsir Pendidikan islam adalah bimbingan yang diberikan oleh seseorang kepada seseorang agar dia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran islam.[18] Dalam definisinya ini Ahmad Tafsir melihat pendidikan islam lebih kepada pendidikan oleh seseorang kepada orang lain, yang diselenggaran keluarga, masyarakat, dan sekolah menyangkut aspek jasmaniyah, akal, dan hati peserta didik.
Selanjutnya secara lebih luas, Siswanto mengatakan bahwa pendidikan islam adalah rangkaian proses yang sistematis, terencana dan komprehensif dalam upaya mentransfer nilai-nilai kepada anak didik, mengembangkan potensi yang ada pada anak didik, sehingga mampu mengembangkan kekhalifahan dimuka bumi dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan nilai-nilai ilahiyah yang didasarkan pada ajaran agama pada semua dimensi kehidupannya.[19]
Dari beberapa definisi tersebut dapat kita pahami bahwa pendidikan islam adalah proses memaksimalkan potensi manusia baik intelektual, spiritual, maupun emosional sesuai dengan ajaran islam sehingga terbentuk generasi penerus yang diridhoi oleh Allah SWT. Adanya pembahasan tentang definisi pendidikan tersebut tidak lain untuk memberikan batasan-batasan tentang tujuan pendidikan islam. Apabila dalam definisi pendidikan islam tadi dibahas tentang proses, maka proses tersebut akan berakhir dalam pencapaian tujuan akhir  (Ultimate Aims) Pendidikan Islam.
Menurut siswanto suatu tujuan yang hendak dicapai pada hakekatnya adalah suatu perwujudan dari nilai-nilai ideal yang terbentuk dalam pribadi manusia yang diinginkan.[20] Nilai-nilai ideal dapat mempengaruhi kepribadian manusia, sehingga dapat terlihat dalam perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, nilai-nilai ideal atau dalam hal ini penulis menyebutnya dengan akhlak dapat terlihat dari pola perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, apabila kita membahas nilai-nilai pendidikan, maka kita akan mengetahui tujuan dari pendidikan itu sendiri, sebab dalam merumuskan tujuan pendidikan islam terdapat nilai-nilai pendidikan islam yang terdapat dan tertanam dalam peserta didik. Dan begitu juga apabila kita membahas tentang tujuan pendidikan islam, maka tidak akan terlepas dari nilai-nilai pendidikan islam yang menjadi identitas dari pendidikan islam itu sendiri.
Sebagaimana pembahasan diatas, tujuan pendidikan islam berpatokan pada nilai-nilai yang terkandung dalam identitas pendidikan islam seperti nilai-nilai sosial, nilai ilmiah, nilai moral, dan nilai agama.[21] Tampaknya apabila kita cermati nilai-nilai tersebut sudah pasti pendidikan islam menyimpan kekuatan yang luar biasa untuk menciptakan seluruh aspek kehidupan yang ideal dan menciptakan pengangan hidup dalam skala dunia.
Selanjutnya menurut muzayyin arifin dengan berlandaskan pada do’a umat islam sehari-hari berkata bahwa tujuan pendidikan islam tidak terlepas dari tiga dimensi kehidupan yang mengandung nilai-nilai ideal, yaitu:
1.      Dimensi yang mengandung nilai yang meningkatkan kesejahteraan hidup manusia di dunia.[22] Dimensi nilai kehidupan ini mendorong manusia agar mengelola dan memanfaatkan dunia untuk bekal dan sarana dalam kehidupan akhirat.
2.      Dimensi yang mengandung nilai yang mendorong manusia berusaha keras untuk meraih kehidupan di akhirat.[23] Dimensi ini menuntut manusia untuk tidak terbelenggu dalam kekmewahan duniawi, namun juga menuntut manusia agar dapat menghilangkan kemiskinan karena kemiskinan dapat menjadi penyebab terjerumusnya manusia dalam lingkaran kekufuran.
3.      Dimensi yang mengandung nilai yang dapat memadukan (mengintegrasikan) antara kepentingan hidup di dunia dan hidup di akhirat.[24] Keseimbangan dan keserasian antara dua kepentingan ini dapat menjadi sebuah benteng bagi manusia dari berbagai pengaruh negatif, baik pengaruh negatif yang bersifat spiritual, sosial, kultural, ekonomi maupun ideologi dalam kehidupan sehari-hari.
Sedangkan dalam merumuskan tujuan pendidikan islam, Siswanto lebih komprehensif menjelaskan bahwa dalam perumusan tujuan pendidikan islam haruslah berpatokan pada empat aspek, yaitu:
1.      Berorientasi pada tujuan dan tugas pokok manusia.
Tugas yang dimaksud dalam aspek ini adalah manusia sebagai khalifah dibumi yang bertugas untuk mengelolan bumi sebaik-baiknya agar manusia senantiasa beribadah dan berada dijalan Allah.
2.      Berorientasi pada sifat dasar (Nature) manusia.
Sifat dasar yang dimaksud dalam sub bab ini adalah fitrah penciptaan manusia. Sebagaimana diterangkan dalam QS. Ar-rum ayat 30.
óOÏ%r'sù y7ygô_ur ÈûïÏe$#Ï9 $ZÿÏZym 4 |NtôÜÏù «!$# ÓÉL©9$# tsÜsù }¨$¨Z9$# $pköŽn=tæ 4 Ÿw Ÿ@ƒÏö7s? È,ù=yÜÏ9 «!$# 4 šÏ9ºsŒ ÚúïÏe$!$# ÞOÍhŠs)ø9$#  ÆÅ3»s9ur uŽsYò2r& Ĩ$¨Z9$# Ÿw tbqßJn=ôètƒ ÇÌÉÈ    
Artiinya: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (QS. ar-Rum: 30).
Maksud dari fitrah Allah diatas adalah manusia diciptakan Allah mempunyai naluri beragama Yaitu agama tauhid.[25] kalau ada manusia tidak beragama tauhid, Maka hal itu tidaklah wajar. mereka tidak beragama tauhid itu hanyalah karena pengaruh lingkungan.
3.      Berorientasi pada tuntutan masyarakat dan zaman.
Tuntutan yang dimaksud oleh siswanto adalah berupa pelestarian nilai-nilai budaya yang telah melembaga dalam kehidupan masyarakat dan nilai-nilai baru yang lahir karena adanya percepatan perkembangan dunia modern
4.      Berorientasi pada kehidupan ideal islami.[26]
Dalam aspek ini siswanto senada dengan muzayyin arifin yang mengatakan bahwa sistempendidikan islam haruslah mampu menyeimbangkan antara dimensi duniawi dan dimensi ukhrawi. Keseimbangan antara dua dimensi tesebut dijelaskan oleh siswanto dapat menangkal segala pengaruh negatif yang mendekati pribadi muslim dalam kehidupan sehari-hari.
Sejalan dengan adanya patokan-patokan penting dalam perumusan tujuan pendidikan islam, maka al-ghazali sebagai dikutip oleh abd rahman assegaf mengatakan bahwa tujuan pendidikan islam adalah pencapaian ilmu agama dan membentuk akhlak.[27]
 al-Syaibani sebagaimana dikutip oleh ahmad tafsir menjabarkan tujuan pendidikan islam menjadi tiga, yaitu:
a.       Tujuan yang berkaitan dengan individu, mencakup perubahan yang berupa pengetahuan, tingkah laku, jasmani dan rohani, dan kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki untuk hidup di dunia dan di akhirat.
b.      Tujuan yang berkaitan dengan masyarakat, mencakup tingkah laku masyarakat, tingkah laku individu dalam masyarakat, perubahan kehidupan masyarakat, dan memperkaya pengalaman masyarakat.
c.       Tujuan profesional yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran sebagai ilmu, sebagai seni, sebaga profesi, dan sebagai kegiatan masyarakat.[28]
Abdul Munir sebagai dikutip oleh siswanto menyebutkan bahwa tujuan pendidikan islam adalah sebagai proses aktuaslisasi akal peserta didik yang secara teknis terwujud dalam kecerdasan, terampil, dewasa, dan berkepribadian muslim yang paripurna, memiliki kebebasan berkereasi dengan tetap menjaga nilai kemanusiaan yang ada pada dalam diri manusia untuk dikembangkan secara proporsional islami.[29]
Selanjutnya dalam kongres pendidikan islam sedunia tahun 1980 sebagai dikutip oleh muzammil arifin menetapkan bahwa pendidikan harus ditujukan kearah pertumbuhan yang berkesinambungan dari kepribadian manusia yang menyeluruh melalui latihan spiritual, kecerdasan dan rasio, perasaan, dan panca indra. Oleh keranya maka pendidikan haruslah memberikan pelayanan kepada pertumbuhan manusia dalam segala aspeknya, yaitu aspek spiritual, intelektual, imajinasi, jasmaniah, ilmiah, linguistik, baik secara individual maupun secara kolektif, serta mendorong semua aspek itu ke arah kebaikan dan pencapaian kesempurnaan. Tujuan akhir pendidikan terletak didalam sikap penyerahan diri sepenuhnya kepada allah pada tingkat individual, masyarakat, dan pada tingkat kemanusiaan pada umumnya.[30] Menurut rumusan tujuan pendidikan islam tersebut, tampak bahwa tujuan pendidikan islam tidaklah sempit dan menjangkau seluruh aspek kehidupan manusia yang berakhir pada penyerahan diri manusia kepada allah swt.
Dengan demikian, pendidikan agama hanyalah bagian dari ruang lingkup tujuan pendidikan islam, karena pada hakikatnya tujuan pendidikan islam adalah terciptanya manusia yang paripurna dalam mengembangkan kehidupan di dunia dan meraih kehidupan di akhirat atas dasar iman dan takwa kepada allah swt.
Oleh sebab itu, muzayyin arifin mengklasisfikasikan tujuan pendidikan islam menjadi tiga macam tujuan inti, sebagai berikut:
1.      Tujuan normatif[31]
Suatu tujuan yang harus dicapai berdasarkan kaidah-kaidah (norma-norma) yang mampu mengkristalisasikan nilai-nilai yang hendak di internalisasikan. Tujuan ini mencakup:
a.       Tujuan formatif yang bersifat memberikan persiapan dasar yang korektif.
b.      Tujuan selektif yang bersifat memberikan kemampuan membedakan hal-hal yang benar dan yang salah.
c.       Tujuan determinatif yang bersifat memberikan kemampuan untuk mengarahkan diri kepada sasaran-sasaran yang sejalan dengan proses kependidikan.
d.      Tujuan integratif yang bersifat memberikan kemampuan untuk memadukan fungsi psikis (penyerapan terhadap rangsangan pelajaran, pikiran, perasaan, kemauan, ingatan, dan nafsu) kearah tujuan akhir proses kependidikan.
e.       Tujuan aplikatif yang bersifat memberikan kemampuan penerapan segala pengetahuan yang diperoleh kedalam pengalaman.
2.      Tujuan fungsional[32]
Tujuan yang bersasaran pada kemampuan anak didik untuk memfungsikan daya kognitif, afektif, dan psikomotor dari hasil pendidikan yang diperoleh sesuai yang diterapkan, tujuan ini meliputi:
a.       Tujuan individual, tujuan ini bersasaran pada pemberian kemampuan individual untuk mengamalkan nilai-nilai yang diinternalisasikan kedalam pribadi berupa perilaku moral, intelektual, dan skill.
b.      Tujuan sosial, tujuan ini bersasaran pada pemberian kemampuan mengamalkan nilai-nilai kedalam kehidupan sosial, interpersonal, dan interaksional dengan orang lain dalam masyarakat.
c.       Tujuan moral, tujuan ini bersasaran pada pemberian kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan tuntutan moral atas tuntunan morivasi yang bersumber dari agama (teogenetis), dorongan sosial (sosiogenetis), dan dorongan biologis (biogenetis).
d.      Tujuan profesional, tujuan ini bersasaran pada pemberian kemampuan untuk mengamalkan keahliannya sesuai dengan kompetensi.
3.      Tujuan operasional[33]
Tujuan ini memiliki sasaran teknis managerial yang meliputi:
a.       Tujuan umum atau tertinggi
Merupakan tujuan yang bersifat mutlak dan universal, yaitu tujuan yang sesuai dengan tujuan penciptaan manusia
b.      Tujuan intermedieir
Merupakan tujuan yang bersifat sementara untuk dijadikan sarana mencapai tujuan tertinggi.
c.       Tujuan parsial
Tujuan ini bersasaran pada salahsatu bagian dari keseluruhan aspek dari tujuan umum, yang berfungsi untuk mempermudah pencapaian tujuan umum.
d.      Tujuan insidental
Tujuan ini merupakan tujuan yang bersasaran pada hal-hal yang tidak direncanakan, tapi hal-hal tersebut memiliki keterkaitan dengan pencapaian tujuan umum.
e.       Tujuan khusus
Tujuan ini bersasaran pada faktor-faktor khusus tertentu yang menjadi salah satu aspek penting tujuan umum, yaitu memberikan dan mengembangkan kemampuan atau skill khusus pada anak didik, sehingga mampu bekerja dalam bidang pekerjaan tertentu yang berkaitan erat dengan tujuan umum.
Implikasi Sistem Nilai Dalam Proses Pendidikan Islam
Sistem nilai memiliki hubungan timbal balik dengan proses pendidikan. Dari perbuatan pendidik, dapat diketahui bahwa nilai-nilai kependidikan terlihat secara langsung maupun tidak langsung dalam setiap keputusan yang diambil oleh pendidik. Nilai-nilai tersebut berhubungan erat dengan segala aspek tujuan dan fungsi pendidikan seperti isi kurikulum, tujuan pengajaran, dan dimensi-dimensi pendidikan lainnya.[34] Hubungan yang erat antara nilai dengan pendidikan dapat terlihat dengan sangat jelas dalam tujuan pendidikan yang mengandung nilai-nilai.
Sisitem nilai memerlukan transmisi, pewaris, pelestarian dan pengembangan melalui pendidikan.[35] Demikian juga dengan proses pendidikan dibutuhkan sistem nilai agar proses pendidikan tersebut berjalan dengan pasti, karena berpedoman pada garis kebijaksanaan yang ditimbukan oleh nilai-nilai fundamentasl seperti agama, sosial, ekonomi, budaya, dan sebagainya. Hal tersebut menunjukkan bahwa eksistensi pendidikan termasuk pendidikan islam merupakan sarana vital dalam menumbuh kembangkan daya kreativitas dan keilmuan peserta didik, dan melestarikan nilai-nilai ilahiyah dan insaniyah, dan membekali anak didik dengan kemampuan yang berkualitas dan produktif.
Oleh karena itu, pendidikan islam bertugas mempertahankan, menanmkan, dan mengembangkan fungsi nilai-nilai islam yang bersumber pada al-qur’an dan al-sunnah. Disebabkan karena adanya modernisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai dampak dari adanya pengaruh dari westernisasi budaya yang sewaktu-waktu dapat memarjinalkan masyarakat islam. Maka pendidikan islam haruslah memberikan kelenturan dalam mengembangkan nilai-nilainya tampa melanggar nilai-nilai yang telah diwahyukan Allah SWT.
Terwujudnya kondisi tersebut sebaiknya dijadikan targen pengembangan sistem pendidikan islam. Oleh karena itu, menurut Mulkhan sebagai dikutip oleh siswantu mengatakan bahwa pendidikan islam harus membentuk proses pengarahan perkembangan kehudupan dan keberagaman peserta didik kearah idealitas kehidupan islami. Dengan tetap mempertahankan dan memperlakukan peserta didik sesuai dengan sosial budayanya masing-masing.[36]
Tidak hanya itu saja, pendidikan islam hendaknya menjadikan nilai-nilai etika dan estetika sebagai patokan penting dalam pengembangan pendidikan islam. Yaitu dengan menggunakan pendekatan estetis dan etis, artinya setiap persoalan dapat dilihat dari perseptif dari berbagai pihak tampa meninggalkan nilai-nilai etis islam sebagai idealitas pendidikan islam. Dengan kata lain pendidika islam diorientasikan untuk membentuk peserta didik yang kreatif, berilmu, tawaduk, dan berseni sesuai dengan islam, sehingga pendidikan islam tetap unggul dan diridhai oleh Allah SWT hingga akhir zaman.

Penutup
Aksiologi merupakan bagian dari cabang ilmu filsafat yang membahas tentang nilai-nilai atau manfaat-manfaat yang terkandung dalam ilmu. Nilai itu sendiri adalah pandangan manusia terhadap suatu peristiwa, suatu perbuatan, atau suatu benda, apakah sesuatu itu baik atau buruk, benar atau salah, dan indah atau tidak indah. Sehingga dengan adanya nilai, manusia dapat menentukan sikapnya terhadap suatu hal tersebut apakah sikap negatif atau sikap positif.
Sumber nilai dalam kehidupan manusia ada dua, yaitu nilai ilahiyah, yaitu nilai-nilai yang diwahyukan oleh allah kepada rasulnya untuk diamalkan oleh sekalian ummat manusia. Dan nilai insaniyah yaitu nilai-nilai yang lahir dari interaksi sosial budaya manusia yang disepakati oleh sekelompok manusia, dan nilai ini bersifat relatif karena antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya memiliki nilai-nilainya masing-masing.
Tujuan pendidikan islam sebagaimana hasil kongres pendidikan islam sedunia tahun 1980 sebagai dikutip oleh muzammil arifin menetapkan bahwa pendidikan harus ditujukan kearah pertumbuhan yang berkesinambungan dari kepribadian manusia yang menyeluruh melalui latihan spiritual, kecerdasan dan rasio, perasaan, dan panca indra. Oleh keranya maka pendidikan haruslah memberikan pelayanan kepada pertumbuhan manusia dalam segala aspeknya, yaitu aspek spiritual, intelektual, imajinasi, jasmaniah, ilmiah, linguistik, baik secara individual maupun secara kolektif, serta mendorong semua aspek itu ke arah kebaikan dan pencapaian kesempurnaan. Tujuan akhir pendidikan terletak didalam sikap penyerahan diri sepenuhnya kepada allah pada tingkat individual, masyarakat, dan pada tingkat kemanusiaan pada umumnya.
Nilai sangat berhubungan dengan pendidikan islam karena pendidikan islam merupakan suatu proses mengoptimalkan kemampuan peserta didik sesuai dengan ajaran islam, dan apabila kita berbicara tentang peroses maka akan kita dapati tujuan akhir dari proses tersebut, dan apabila kita berbicara tentang tujuan maka tidak akan tersepas dengan nilai-nilai sebagai idealitas pendidikan islam. Initinya pendidikan islam haruslah memandang nilai-nilai sebagai tujuan pencapaian pendidikan terlebih pada nilai-nilai etika dan estetika.

Daftat Pustaka
Arifin, Muzayyin, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2012).
Assegaf, Abd Rahman, Aliran Pemikiran Pendidikan Islam ( Jakarta: PT. Grafindo Persada, 2013).
Jalaluddin, Filsafat Pendidikan Islam: Telaah Sejarah dan Pemikirannya ( Jakarta: Kalam Mulia, 2011).
Lies Sudibyo, Bambang Triyanto, dan Meidawati Suswandari, Filsafat Ilmu (Yogyakarta: Deepublish, 2014).
Muchtar,Heri Jauhari, Fikih Pendidikan ( Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005).
Mulyana, Rohmat, Mengaktualisasikan Pendidikan Nilai ( Bandung: Alfabeta, 2011).
S. Sumiasumantri, Jujun, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2003).
Siska, Yulia, Manusia dan Sejarah: Sebuah Tinjauan Filosofis (Penerbit Garudhawaca, 2015).Zuhairini. Dkk. Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2012).
Siswanto, Filsafat dan Pemikiran Pendidikan Islam ( Surabaya: Pena Sabilillah, 2016).
Tafsir, Ahmad, Filsafat Pendidikan Islam ( Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 2012).
Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014).
Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan Islam, ( Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2015).
Zuhairini, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Akasara, 2012).



[1] Penulis adalah mahasiswa Program Magister PAI Pascasarjana Stain Pamekasan, Hp; 082333278114
[2] Heri Jauhari Muchtar, Fikih Pendidikan ( Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005), 14.
[3] Zuhairini. Dkk. Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2012), 150.
[4] Siswanto, Filsafat dan Pemikiran Pendidikan Islam ( Surabaya: Pena Sabilillah, 2016), 85.
[5] Drs Lies Sudibyo M.H, Drs Bambang Triyanto M.M, dan Meidawati Suswandari M.Pd S. Pd, Filsafat Ilmu (yogyakarta: Deepublish, 2014), 75.
[6] Jujun S. Sumiasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2003), 83.
[7] Lies, Bambang, Dan Meidawati,  Filsafat Ilmu, 76.
[8] Yulia Siska, Manusia dan Sejarah: Sebuah Tinjauan Filosofis (Penerbit Garudhawaca, 2015), 19.
[9] Rohmat Mulyana, Mengaktualisasikan Pendidikan Nilai ( Bandung: Alfabeta, 2011), 9.
[10] Siswanto, Filsafat dan Pemikiran, 87.
[11] Rohmat, Mengaktualisasikan, 9.
[12] Ahmad Tafsir, Filsafat Pendidikan Islam ( Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 2012), 50.
[13] Siswanto, Filsafat dan Pemikiran, 87-88.
[14] Ibid, 89.
[15] Ibid.
[16] Zuhairini, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Akasara, 2012), 159.
[17] Muzayyin Arifin, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2012), 17.
[18] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014), 32.
[19] Siswanto, Filsafat dan Pemikiran, 90.
[20] Ibid, 91.
[21] Zuhairini, Filsafat, 160.
[22] Muzayyin Arifin, Filsafat, 109.
[23] Ibid.
[24] Ibid.
[25] Jalaluddin, Filsafat Pendidikan Islam: Telaah Sejarah dan Pemikirannya ( Jakarta: Kalam Mulia, 2011), 115.
[26] Siswanto, Filsafat dan Pemikiran, 92.
[27] Abd Rahman Assegaf, Aliran Pemikiran Pendidikan Islam ( Jakarta: PT. Grafindo Persada, 2013), 112.
[28] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islam, ( Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2015), 67.
[29] Ibid, 93.
[30] Muzayyin Arifin, Filsafat, 119-120.
[31] Ibid, 115.
[32] Ibid
[33] Ibid, 116.
[34] Siswanto, Filsafat dan Pemikiran, 94.
[35] Ibid.
[36] Ibid, 96.