HMI yang
sudah memproklamirkan fungsinya sebagai organisasi kader, mau tidak mau
menjadikan perkaderan sebagai jantung kehidupan organisasinya. Namun sebetulnya
aspek perkaderan di HMI mulai dibenahi secara serius pada akhir tahun
50-an dimana HMI sudah bertahun-tahun menjalankan peranannya, jadi perkaderan
di HMI tidak lahir berbarengan dengan kelahiran HMI itu sendiri, melainkan
lahir seiring proses waktu dan perubahan zaman.
Awalnya hal
itu baru mulai terpikirkan oleh para kader HMI (PB HMI) ketika masa
kepengurusan Ismail Hasan Metareum (periode 1957-1960), dan masih berupa
wacana-wacana yang digulirkan oleh PB HMI sendiri. Ismail Hasan yang merupakan
penggagas utama ide perkaderan formal di HMI menginginkan agar HMI tidak
menjadi tempat berkumpul orang yang punya kesamaan hoby atau aktivitas saja,
tapi menjadi second campus bagi para anggotanya. Selain itu,
yang menjadi faktor penting pendorong gagasan diadakannya perkaderan formal di
HMI adalah karena waktu itu Ismail Hasan melihat adanya perbedaan aliran
pemikiran dalam dinamika pergerakan aktivitas HMI, dimana ada anggotanya yang
punya background lingkungan pesantren dan ada juga yang
cenderung sekuler(abangan)[1]. Selain
itu, dia juga melihat adanya perbedaan para anggotanya dilihat dari sisi
lingkungan ormas yang membesarkannya semisal dari kalangan NU, Muhammadiyah,
Persis, dan lainnya. Oleh karenanya, Ismail Hasan Metareum punya obsesi untuk
bisa mengambil persamaan serta mengembangkannya dari para anggota HMI agar
mampu menciptakan suatu sinergitas pemikiran dan gerakan hingga menjadi satu
kesatuan dalam tubuh HMI yang diharapkan menjadi ciri khas dan karakteristik
para kadernya.
Untuk
mensinergikan itu, maka difasilitasilah berbagai forum pendidikan dan pelatihan
untuk para kader HMI agar bisa mempersatukan visi dan mensinergiskan pemikiran
kader HMI. Selain itu, diharapkan agar dengan forum seperti itu bisa
menciptakan komunikasi antar kader yang berujung pada terwujudnya ukhuwah
islamiyah sesama kader HMI. Dalam suatu kesempatan dia pernah
menjelaskan secara detail maksud tujuan dan teknis pelaksanaan dari sistem
perkaderan itu, dimana dia mengemukakan perlunya suatu sistem yang bertingkat
dalam pelatihan sesuai dengan taraf kemampuan kader, dengan titik tekan (aksentuasinya)
materinya pada masalah keorganisasian dan keislaman. Hal inilah yang menjadi
dasar dan landasan awal dari sistem perkaderan HMI, karena sejak saat itu
perkaderan menjaditrademark dikalangan kader HMI meskipun format
yang idealnya belum terwujud.
Untuk lebih
meningkatkan taraf kualitas perkaderan serta membuat suatu format perkaderan
ideal yang cocok bagi HMI, maka PB HMI mengutus beberapa anggotanya untuk
melakukan pengkajian dan studi banding mengenai masalah tersebut ke beberapa
organisasi di luar negeri. Duta-duta HMI itu diantaranya Aisyah Amini, Mahbub
Junaedi, Mahmud Yunus, dan Munir Kimin yang berangkat ke Aloka, India.
Sedangkan Noersal dan Ibrahim Madilao ke Amerika sekaligus memanfaatkan
Undangan Pemerintah AS. Selain ke luar negeri, PB HMI juga melakukan studi
banding dan pengkajian secara teoitik dan empirik di dalam negeri. Hasil dari
kunjungan dan kajian itu dicurahkan dalam suatu forum lokakarya yang diadakan
PB HMI di Baros Sukabumi tahun 1959, khusus membicarakan format perkaderan HMI.
Sejak peristiwa itulah HMI sudah mulai mempunyai suatu format baku dalam
perkaderan meskipun belum sempurna. Penyempurnaan hasil lokakarya pertama ini
dilakukan pada masa kepengurusan Oman Komaruddin (periode 1960-1963) dengan
mengadakan forum seminar dan lokakarya perkaderan kedua di Pekalongan tahun
1962. Hasil-hasil forum tersebut kemudian disempurnakan lagi dan disahkan
menjadi format perkaderan baku yang mempunyai sistem perkaderan berjenjang pada
kongres HMI ke VII tahun 1963 di Jakarta. Sejak saat itulah HMI menjadi
organisasi pertama di Indonesia yang mempunyai sistem perkaderan formal yang
baku, lengkap dan berjenjang.
Penyempurnaan
terhadap format perkaderan terus dilakukan HMI sebagai bentuk konsistensi HMI
akan fungsinya, dengan harapan semakin baik format perkaderannya maka output-nya
pun semakin berkualitas. Pada masa Sulastomo (periode 1963-1966) dan Nurcholis
Madjid (periode 1966-1971)[2] sistem
perkaderan ini tidak hanya sebagai bentuk formal penyaringan anggota dan peningkatan
kualitas kader saja melainkan diperluas lagi sebagai salah satu prasyarat yang
harus dipenuhi para calon pengurus HMI dari PB sampai Komisariat[3]. Sehingga
tidak sembarang kader yang bisa jadi pengurus, tetapi harus melewati jenjang
tertentu dalam perkaderan formal. Sejak zaman Cak Nur (1967) sampai tahun 1999
tercatat sudah beberapa kali sistem perkaderan mengalami pembaharuan
diantaranya :
1.
Tahun 1970 (zaman Cak Nur) di Pekalongan, sebagai
upaya penyempurnaan dan rekomendasi kongres HMI ke IX di Malang, dimana
keputusan pentingnya bahwa setiap yang namanya training di HMI harus mengacu
pada buku format perkaderan yang sudah dibuat.
2.
Tahun 1975 (zaman Ridwan Saidi) di Kaliurang Yogyakarta.
Sistem perkaderan saat itu banyak dipengaruhi oleh munculnya gerakan
pembaharuan keagamaan di Indonesia yang dipelopori Cak Nur, selain itu sedang hangatnya gerakan–gerakan
Islam internasional terutama di kawasan Timur Tengah.
3.
Tahun 1983 (zaman Harry Azhar Azis) di Surabaya. Pada
masa ini banyak dipengaruhi oleh kondisi ketegangan antara umat Islam dengan
pemerintah Orba, selain itu wacana developmentalisme yang dikembangkan Orba
juga sedikit banyaknya mempengaruhi sisitem perkaderan HMI. Revolusi Islam Iran
sedikit banyaknya mempengaruhi semangat dan antusiasme berislam dikalangan
generasi muda Indonesia termasuk para kader HMI.
4.
Tahun 1988 (zaman Saleh Khalid) di Cianjur dan
Jakarta. Akibat terjadinya perubahan internal yang mendasar dalam tubuh HMI,
salah satunya perubahan azas, maka dipandang perlu untuk merevisi sistem
perkaderan HMI yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan zamannya. Selain
itu gerakan depolitisasi mahasiswa di kampus oleh Orba dan berkembangnya logika
modernisasi turut andil dalam mempengaruhi sistem perkaderan saat itu.
5.
Tahun 1992 (zaman Ferry Mursidan). Sistem perkaderan
hanya mengalami sedikit perubahan dan saat itu dipengaruhi oleh membaiknya
kondisi politik antara umat Islam dan Orba yang ditandai dengan munculnya ICMI.
Namun itu hanya pada konteks Islam ibadah belum ke Islam politik. Selain itu
jargon pembangunan di segala bidang menjadi isu sentral masa itu sehingga
sedikitnya mempengaruhi sistem perkaderan HMI.
6.
Tahun 1997 (zaman Taufik Hidayat) di Jakarta. Saat itu
dipengaruhi oleh iklim politik Indonesia yang sudah mulai goyah akibat adanya
akumulasi kekecewaan terhadap pemerintah Orba.
7.
Tahun 2000 (zaman Fakhrudin) di Jakarta. Sejak HMI
menggunakan kembali Islam sebagai azasnya (kongres XXII di Jambi) maka sudah
pasti ada banyak perubahan yang terjadi di HMI. Pedoman perkaderan sebagai
salah satu hal yang dijadikan landasan bagi aktifitas HMI, sudah barang tentu
mengalami perubahan yang diakibatkan oleh perubahan azasnya. Pendorong utama
lokakarya pada masa ini adalah mengantisipasi perubahan azas di HMI, sekaligus
membuat rancangan strategis bagi HMI pasca perubahan azas dan dalam menghadapi
perubahan zaman.
Perkaderan
HMI Pasca Penerimaan Pancasila
Perkaderan
adalah salah satu kegiatan primer HMI, yang mana kegiatan itu meliputi segenap
usaha kearah pembinaan manusia-manusia muslim (mahasiswa) Indonesia yang
bertanggungjawab dan mampu berbuat sebanyak-banyaknya bagi kebaikan rakyat dan
kemanusian. Perkaderan dilakukan dengan menggunakan metode-metode tertentu agar
tercapai efisiensi dan efektifitas semaksimal mungkin. Karena perkaderan
merupakan elan vitalnya organisasi, maka perkaderan menempati posisi yang
sangat penting dalam setiap aktivitas HMI. Sebagai organisasi yang menghimpun
anggota secara sukarela, posisi sistem perkaderan sangat menentukan. Melalui
sistem perkaderan paling tidak diharapkan terbentuk;pertama,
identifikasi anggota terhadap organisasi; kedua, berlangsung proses
peningkatan kualitas anggota sebagaimana tuntutan idealitas organisasi.
Dalam sistem
perkaderan hasil lokakarya tahun 1983 di Surabaya, materi-materi perkaderan
lebih banyak didominasi oleh materi keislaman yang secara khusus sebagai bahan
kajian meliputi enampuluh persen dari keseluruhan materi latihan. Kecenderungan
proses Islamisasi dalam proses perkaderan era 80-an ini dikarenakan mulai
tumbuhnya semangat atau antusiasme dari para kader HMI dalam mengkaji,
menelaah, serta menerapkan Islam secara kaffah dalam setiap aktivitas dan gerak
organisasi. Kesadaran untuk lebih mengentalkan identitas keislaman dalam setiap
gerak langkah organisasi, terutama dalam sistem perkaderan, mulai berkembang
sejak terjadinya revolusi umat Islam di Iran. Revolusi Islam Iran yang notabene
gerakannya dimotori oleh kaum terpelajar, yang dilandasi kesadaran dan
keyakinan utuh bahwa Islam bisa menjadi solusi atas kemandegan dan krisis multi
dimensi yang terjadi di Iran saat itu. Oleh karenanya generasi muda Islam
Indonesia termasuk para kader HMI terstimulir untuk bisa lebih mengentalkan
identitas keislaman dalam setiap aktivitas kesehariannya. Hal itu pulalah yang
menjadi faktor pendorong kenapa sistem perkaderan HMI hasil lokakarya tahun
1983 didominasi oleh materi keislaman hingga mencapai enampuluh persen serta
semangat aktualisasi nilai Islam dalam setiap gerak langkah HMI sangat kental.
Ada beberapa
aspek dari proses perkaderan yang tampaknya cukup berpengaruh terhadap
kecenderungan Islamisasi di HMI.
Pertama, penajaman rumusan misi organisasi,
dalam hal ini misi perkaderan yang diintegrasikan dengan semangat sistem
pendidikan Islam. Dalam pedoman perkaderan tahun 1983 disebutkan bahwa sebagai
organisasi mahasiswa yang berdasarkan Islam, HMI meletakan nilai-nilai ajaran
Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Assunah pada tempat utama dan berwibawa
bagi sistem pendidikan kadernya. Secara erat ia terpadu dalam sistem pendidikan
Islam yang menempatkan tujuh elemen dasar konsep-konsep, yaitu; konsep agama;
konsep manusia; konsep masyarakat; konsep alam; konsep keadilan; konsep akhlak;
dan konsep sekolah. Keseluruhan konsep itu merupakan kesatuan bangunan dasar
dari sistem pendidikan Islam dimana sistem pendidikan kader HMI dibentuk dan
dikembangkan.
Kedua, materi perkaderan, yaitu
pokok-pokok kajian yang diberikan selama anggota HMI mengikuti latihan-latihan
kepemimpinan. Selain dominasi materi keislaman yang bersifat kajian khusus,
juga materi yang sifatnya umum banyak diwarnai dengan penekanan pada
nilai-nilai keislaman. HMI menjabarkan materi perkaderannya kedalam: materi
Keislaman; ideologi; ke-HMI-an; keorganisasian; kekaryaan; kesekretariatan;
kepemimpinan; sejarah Islam; filsafat ilmu; perguruan tinggi dan kemahasiswaan;
stadium general; dan strategi taktik. Pada semua jenjang training diwajibkan
adanya materi seperti: keislaman; ideologi; ke-HMI-an; perguruan tinggi dan
kemahasiswaan; keorganisasian; dan sejarah Islam.
Sistem
perkaderan di HMI mengalami beberapa perubahan seiring dengan perkembangan
zaman. Hal itu merupakan bentuk adaptasi terhadap perubahan-perubahan yang
terjadi baik diinternal organisasi maupun kondisi sosial kultural diluar HMI.
Berkaitan dengan perubahan azas HMI pada kongres ke-16 di Padang, maka sebagai
antisipasi atas hal itu PB HMI mengadakan seminar dan lokakarya (saloka)
perkaderan di Surabaya pada tanggal 9 – 14 April 1988. Hasil saloka ini
diharapkan bisa menjadi pedoman sistem perkaderan bagi seluruh kader HMI pasca
perubahan. Perbedaan yang paling pokok dalam pedoman sistem perkaderan 1988
dengan pedoman perkaderan yang lainnya adalah bahwa pedoman kali ini telah
mempertimbangkan perubahan-perubahan internal HMI pada kongres ke-16 di Padang,
dan juga telah berusaha mempertimbagkan iklim perguruan tinggi yang dalam satu
dasawarsa ini mengalami perubahan. (PB HMI: 1992)
a. Landasan
Perkaderan
Seluruh proses perkaderan yang
dilaksanakan oleh HMI diarahkan untuk bisa mewujudkan tujuan HMI. Dalam
menentukan arah perkaderannya, HMI bertitik tolak pada beberapa landasan atau
pijakan pokok sebagai acuan dasar dalam keseluruhan proses perkaderan. Dalam
pedoman perkaderan ’83 terdapat enam hal yang dijadikan pijakan pokok /
landasan bagi arah perkaderan HMI, yaitu; landasan idiil; konstitusional;
strategis; kultural; dan landasan operasional.
Landasan idiil HMI adalah Al-Qur’an
dan As-Sunnah. Mengingat HMI merupakan organisasi yang berdasarkan pada Islam,
maka landasan ideal HMI dalam melakukan seluruh aktivitasnya, tak terkecuali
dalam sistem perkaderannya, harus berdasarkan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
AD/ART[4] HMI
merupakan landasan konstitusional perkaderan HMI, karena didalamnya terdapat
aturan-aturan konstitusi yang mengatur tentang keharusan adanya perkaderan dan
arah perkaderan (pasal 5 AD), peserta perkaderan (Pasal 8 AD), pengelolaan
perkaderan (Pasal 3 AD) kualifikasi anggota (Pasal 1 s.d. 4 ART), prosedur
menjadi anggota (Pasal 5 ART), hak dan kewajiban anggota (Pasal 6 dan 7 ART).
Dalam landasan strategis dijelaskan
bahwa perkaderan HMI berpijak pada tujuan perkaderan itu sendiri, dimana ada
dua dimensi didalam mewujudkannya. Dimensi perkaderan sebagai upaya menciptakan
insan HMI, dan dimensi perjuangan sebagai tekad juang pendayagunaan potensi
kekaderan dalam rangka mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhai Allah
SWT. Landasan kultural perkaderan didasarkan pada
kenyataan masarakat Indonesia yang heterogen. HMI memandang bahwa kebhinekaan
dalam budaya, nilai, suku, adat-istiadat, dan agama adalah merupakan kesatuan
utuh dari budaya bangsa itu sendiri. Maka HMI dalam perkaderannya melandaskan
pijakannya pada landasan budaya bangsa dan kbhinekaan budaya anggotanya, karena
disadari bahwa para kader HMI berangkat dari latarbelakang budaya yang berbeda
sehingga pedoman perkaderan harus mampu adaptif terhadap kenyataan yang ada.
Sedangkan yang dijadikan landasan oprasional perkaderan adalah program kerja
nasional (PKN) serta pedoman perkaderan HMI.
Berbeda dengan pedoman perkaderan
’83, dalam pedoman perkaderan ’88 hasil perubahan dalam saloka, maka yang
dijadikan landasan / pijakan pokok dari arah perkaderan HMI terbagi dalam empat
landasan, yaitu; landasan Nilai; historis; konstitusi; dan landasan tuntutan
perjuangan bangsa. Pertama landasan nilai. Pada dasarnya landasan
nilai sama dengan landasan idiil dalam pedoman perkaderan ’83, hanya perubahan
istilah saja, sebab meskipun telah terjadi perubahan azas HMI dari Islam
menjadi Pancasila namun HMI tetap menjadikan Islam sebagai landasan juangnya.
Hal itu diperkuat dalam konstitusi dimana disebutkan bahwa HMI menghimpun
mahasiswa yang beridentitaskan Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah
(pasal 3 AD)
Kedua landasan historis, dalam
rangka mewujudkan cita-cita historis perjuangan HMI ke masa depan, HMI kemudian
mempertegas posisinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
demi melaksanakan tanggungjawabnya bersama seluruh rakyat Indonesia mewujudkan
tercapainya cita-cita nasional. Melihat komitmen HMI pada wawasan sosiologis
dan historis berdirinya pada tahun 1947, yang juga telah dibuktikan dalam
sejarah perkembangannya, maka pada hakikatnya segala bentuk pembinaan kader HMI
harus pula tetap diarahkan dalam rangka pembentukan pribadi kader yang sadar
akan keberadaannya sebagai pribadi muslim, khalifah fil ardhi, dan
pada saat yang sama kader tersebut harus menyadari pula keberadaannya sebagai
kader bangsa Indonesia yang memikul tanggungjawab mewujudkan cita-cita bangsa
ke masa depan.
Ketiga landasan konstitusi, dalam
AD/ART[5] ditegaskan
bahwa HMI memiliki fungsi sebagai organisasi kader (pasal 9 AD) serta berperan
sebagai sumber insani pembangunan (pasal 10 AD), statusnya sebagai
organisasi kemahasiswaan (pasal 8 AD) yang bersifat independen (pasal 7 AD).
Dalam seluruh proses perkaderan HMI senantiasa berlandaskan pada identitas
(pasal 3 AD) dan azas (pasal 4 AD), hal ini mencerminkn bahwa dalam dinamikanya
senantiasa mengemban tugas, tanggungjawab dan semangat yang integralistik
antara keislaman dan keIndonesiaan.
Keempat landasan tuntutan perjuangan
bangsa. HMI sebagai organisasi mahasiswa yang merupakan bagian integral bangsa
Indonesia yang berperanan sebagai sumber insani Pembangunan, dituntut membentuk
kader-kader nasional yang memiliki integritas pribadi muslim, menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi, memiliki kualitas intelektual serta mampu melakukan
kerja-kerja profesional ut merealisir cita-cita pergerakan kemerdekaan
kebangsaan Indonesia.
Perubahan terhadap sistem perkaderan
terjadi lagi pada tahun 1997 dimana perubahan ini didasarkan atas hasil
lokakarya perkaderan pada bulan Mei tahun 1997 di Jakarta dan disahkan pada
kongres HMI ke XXI di Yogyakarta pada Agustus 1997. Dalam pedoman perkaderan
‘97, tidak banyak mengalami perubahan dalam hal landasan yang digunakan dalam
sistem perkaderannya. Perbedaan yang ada hanya dalam beberapa hal, diantaranya
munculnya satu landasan baru yang dijadikan acuan yaitu landasan sosio kultural
bangsa Indonesia. Pedoman perkaderan HMI 97 memperlihatkan satu kecenderungan
dimana HMI memperlihatkan sikapnya terhadap diskursus perjuangan Islam
Indonesia yang sedang mengemuka pada saat itu, yaitu tentang pola gerakan apa
yang harus dilakukan umat Islam dalam mengangkat derajat umat serta memperjuangkan
Islam di Indonesia. Diskursus yang cukup menarik pada era itu adalah apakah
umat Islam harus mengambil jalan Islam struktural atau Islam kultural, untuk
memperjuangkan Islam di Indonresia.
HMI mengambil sikap yang cukup
bertolak belakang dengan gerakannya selama ini yang sering dianggap sebagai
organisasi yang berjuang dijalur struktural. Hal ini bisa dilihat dalam
landasan sosio-kultural yang dijadikan landasan dalam pedoman
perkaderannya. Dalam landasan ini dikemukakan bahwa sejarah perkembangan Islam
di Indonesia membuktikan bahwa Islam kultural merupakan cara yang paling
efektif dalam memperjuangkan Islam sejak Islam datang ke Indonesia. Maka HMI
cenderung bersikap bahwa Islam kultural tetap harus dilakukan, meskipun gerakan
Islam struktural pun tidak boleh ditinggalkan. Oleh karena itu dalam
landasan sosio-kulturalnya secara tegas dikemukakan bahwa Islam
kultural masih cukup efektif dalam memperjuangkan Islam, terutama dalam era
globalisasi dimana arus informasi serta pengaruh budaya luar semakin deras
masuk ke Indonesia.
Membandingkan tiga sistem / pedoman
perkaderan HMI yang pernah dijalankan HMI sejak awal tahun 80-an sampai akhir
90-an, khususnya dalam hal landasan / acuan yang dipakai dalam menjalankan
sistem perkaderannya, bisa dilihat adanya sikap yang berusaha adaptif dengan
perkembangan kondisi sosial politik serta kultur bangsa Indonesia. Pedoman
perkaderan ‘83 yang digunakan HMI
sebelum perubahan azas, memperlihatkan satu sikap yang tegas dalam memandang
Islam sebagai way of life,
baik secara individu kadernya maupun aktivitas organisasi. Bahkan secara
tekstual dicantumkan dalam landasan idiil perkaderannya ayat-ayat Al-Qur’an dan
Hadits yang dijadikan landasan gerak perkaderan. Berbeda dengan pedoman
perkaderan ‘88, dimana HMI sudah berubah azasnya menjadi pancasila
memperlihatkan satu sikap untuk bisa lebih kooperatif dengan penguasa. Hal ini
bisa dilihat dari munculnya landasan tuntutan perjuangan bangsa sebagai satu
bentuk pembenaran akan pilihan yang telah diambil HMI dalam kongresnya. Disini
HMI memaparkan bahwa perjuangan Islam oleh HMI senantiasa harus sinergis dengan
perjuangan bangsa Indonesia sebab pada dasarnya kelahiran HMI sebagai suatu
gerakan yang berusaha ikut serta dalam perjuangan Indonesia.
Sedangkan pada pedoman perkaderan
‘97 memperlihatkan bagaimana HMI berusaha merespon perkembangan sosial
kultural dan politik di Indonesia. Hal ini bisa dilihat dalam landasan
tuntutan perjuangan bangsa yang memaparkan tentang sikap HMI dalam merespon
proses pembangunan di Indonesia yang dilakukan oleh pemerintah waktu itu. HMI
berupaya agar para kadernya mampu terlibat secara aktif dalam proses
pembangunan yang digalakkan pemerintah dengan mencoba mendekatkan realitas
sosial masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas perkaderannya. Selain itu
HMI berharap agar kadernya bisa menjadi problem solverditengah-tengah
masyarakat Indonesia yang sedang mengalami masa transisi akibat proses
pembangunan dan globalisasi. Selain itu, gerakan kultural Islam Indonesia
dijadikan satu acuan bagi gerakan HMI dalam menjawab tantangan globalisasi dan
modernisasi yang terjadi di Indonesia.
b. Pola Dasar
Perkaderan
Semua bentuk aktifitas perkaderan di
HMI menggunakan pendekatan sistematik yang disusun dengan semangat
integralistik guna tercapainya tujuan organisasi. Pola dasar perkaderan HMI
dibuat secara nasional, dimana aspek konsepsional dan praktis diterapkan secara
menyeluruh oleh setiap cabang HMI di seluruh Indonesia dalam menjalankan
aktifitas perkaderannya. Seluruh aktifitas perkaderan dari sejak rekruitmen
sampai follow up pasca perkaderan telah dibakukan secara
nasional, sehingga seluruh cabang mempunyai pegangan dan acuan yang sama dalam
melakukan aktifitas perkaderan. Meskipun begitu, setiap cabang diberikan
keleluasaan untuk melakukan inovasi dari pedoman perkaderan nasional dalam
menerapkannya di cabangnya masing-masing. Hal ini sejalan dengan asumsi bahwa
setiap cabang mempunyai karakteristik serta problematikannya sendiri dalam
menjalankan aktifitas perkaderan.
Pola dasar perkaderan secara umum
dapat dibuat dalam dua kategori, aspek konsepsional dan aspek praktis. Aspek
konsepsional berkaitan dengan tujuan pembentukan kader yang diharapkan HMI,
pemahaman bentuk perkaderan HMI, kriteria kualitas calon kader HMI, dan metode
perkaderan yang diterapkan HMI. Sedangkan aspek praktis berkenaan dengan
kurikulum yang diterapkan dalam setiap perkaderan. Dari aspek konsepsional,
secara garis besar tidak banyak mengalami perubahan yang signifikan, baik
ketika HMI masih menggunakan Islam sebagai azasnya maupun setelah berubah. Maka
dalam pembahasan pada sub bab ini akan lebih dititikberatkan pada aspek praktis
yaitu kurikilum yang dibuat dan diterapkan HMI, karena mengalami perubahan yang
cukup signifikan.
Pada pedoman perkaderan tahun 1975
dan 1983, kurikulum yang dibuat berisikan beberapa materi yang lebih menitik
beratkan pada aspek keagamaan. Materi-materi keagamaan mendapat porsi yang
cukup banyak sekitar 60% dari seluruh materi dalam kurikulum nasional. Materi
ini berupa; materi keislaman, materi ideologi, dan sejarah Islam. Materi
keIslaman dibuat dalam beberapa sub materi seperti masalah akidah, akhlak
dan fiqh kontemporer. Sedangkan dalam materi ideologi
menitikberatkan pada komparasi ideologi yang berlandaskan pada agama dan
ideologi sekuler. Materi sejarah Islam dibuat dalam dua sub materi, yaitu
sejarah perkembangan Islam di dunia dan sejarah Islam Indonesia. Materi selain
keagamaan yang porsinya sekitar 40% lebih menitikberatkan pada pengetahuan
ke-HMI-an, keorganisasian dan wacana umum. Materinya antara lain; ke-HMI-an,
keorganisasian, kesekretariatan, kepemimpinan, kekaryaan, filasaft ilmu,
perguruan tinggi dan kemahasiswaan, serta stadium general. Seluruh materi dalam
kurikulum nasinal ini diterapkan dalam semua jenjang perkaderan HMI.
Perubahan signifikan dalam pedoman
perkaderan sejak HMI merubah azasnya bisa dilihat pada pedoman perkaderan tahun
1988, yaitu munculnya beberapa materi yang disesuaikan dengan kondisi yang ada
baik diinternal maupun eksternal HMI. Secara internal, dinamika dalam tubuh HMI
yang sedang mengarah pada keretakan akibat adanya penolakan terhadap keputusan
hasil kongres, membuat HMI harus bisa mengakomodir serta menjawab permasalahan
yang sedang dihadapinya. Sedang secara eksternal dimana kondisi sosial politik
yang kurang menguntungkan bagi HMI akibat hegemoni penguasa membuat HMI harus
bisa kooperatif serta adaptif dengan situasi tersebut. untuk mengatasi masalah
yang dihadapinya tersebut maka muncullah materi baru yang antara lain adalah
materi Nilai Identitas Kader (NIK) dan materi keutuhan Islam, Pancasila dan UUD
’45.
Pertama Materi NIK, sebetulnya secara
inhern telah ada pada pedoman perkaderan sebelumnya, dimana materi ini masuk
sebagai sub materi keislaman. NIK sebelum perubahan azas bernama Nilai Dasar
Perjuangan (NDP), namun seiring perubahan azas maka namanya pun berubah tapi
isinya tidak berubah. Materi NIK muncul sebagai sebuah materi utuh dikarenakan
adanya keinginan agar nilai-nilai keIslaman bisa lebih dipahami secara inklusifoleh
para kader HMI.
Kedua materi Keutuhan Islam,
Pancasila dan UUD ’45. Materi ini muncul pasca HMI meubah azasnya menjadi
Pancasila. Menurut Anas Urbaningrum[6],
dibuatnya materi ini oleh HMI pada waktu itu merupakan sebuah bentuk sifat
akomodatif HMI terhadap perkembangan yang ada. Diskursus tentang Islam dan
Pancasila begitu ramai dibicarakan dimana-mana, oleh karenanya HMI mencoba
memposisikan diakursus itu dalam sebuah bingkai akademis. Hal ini dimaksudkan
agar daya analitis kritis para kader dalam menghadapi kondisi di internal dan
eksternal HMI pasca lahirnya UU keormasan dapat dijawab secara rasional
bukannya emosional. Sedangkan menurut Undang Hidayat[7], materi
ini muncul dalam pedoman perkaderan telah membuktikan bahwa tekanan eksternal
yang begitu kuat terhadap eksistensi HMI menyebabkan HMI berupaya membuktikan
bahwa HMI tidak anti Pancasila, namun HMI justru mencoba mengintegralistikan tiga
komponen yang ada, yaitu Islam, Pancasila dan UUD ’45, dalam setiap
aktifitasnya. Keinginan untuk membuktikan itulah yang menyeret HMI memuculkan
materi tersebut, meskipun HMI mencoba membedahnya secara analitis kritis.
Pada pedoman perkaderan HMI tahun
1997, kembali mengalami beberapa perubahan dalam pola dasar perkaderannya.
Perubahan ini terjadi sebagai suatu upaya HMI untuk bisa merespon serta
menjawab situasi dan kondisi perkembangan zaman. Materi tentang keutuhan Islam,
Pancasila, dan UUD ’45 dihilangkan dalam kurikulum nasional dan diganti dengan
materi Islam dan pluralitas bangsa. Juga munculnya beberapa
materi baru diantaranya; wawasan IPTEK dan pembangunan nasional, HMI-wati dan
dinamika gerakan perempuan, pengantar ideologi, politik dan strategi taktik.
Munculnya materi Islam dan
pluralitas bangsa menurut Agus Salimsitompul[8], sebagai
jawaban atas perubahan arah kebijakan pemerintah orba yang sudah lebih
akomodatif dengan kelompok Islam. Selain itu, masalah pluralitas bangsa
diyakini HMI sebagai kenyataan dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat di
Indonesia, namun hal itu justru harus dijadikan sebagai modal bagi proses
pembangunan masyarakat Indonesia. Untuk itu HMI mencoba secara lebih akademis
membahasnya dalam sebuah materi perkaderan agar para kader HMI tidak terjebak
pada primordialisme yang bertentangan dengan sifat independensi HMI.
Pendapat lain mengenai perubahan
materi ini dikemukakan oleh Anas Urbaningrum, bahwa hal ini bukan suatu
spontanitas dari HMI menyikapi kondisi pada saat, melainkan suatu proses yang
cukup panjang dimana eksistensi HMI sejak awal tahun 90-an dalam pola
gerakannya sudah jauh berbeda dengan era ‘80-an. Perubahan arah kebijakan
pemerintah orba memang sedikit berpengaruh pada masalah ini, namun materi ini
muncul justru karena HMI sudah lama memandang bahwa pada era ‘80 pemerintah
orba seolah-olah menafikan adanya pluralitas ditengah
masyarakat dengan berbagai upaya pengintegralan berbagai hal sebagai cara untuk
persatuan kesatuan masyarakat Indonesia. Oleh karenanya HMI ingin memberikan
perspektif baru –terutama bagi para kadernya– bahwa pluralitas itu
sebagai kenyataan yang mesti ada dan dijadikan modal.
Sedangkan munculnya materi wawasan IPTEK
dan pembangunan nasional, merupakan bentuk respon HMI dengan perkembangan
kekinian yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Peran HMI seperti yang
dinyatakan dalam anggaran dasarnya sebagai sumber insani pembangunan (pasal 10
AD)[9] dituntut
secara moral untuk ikut serta secara aktif
dalam setiap proses pembangunan yang telah dicanangkan pemerintah.
HMI memandang bahwa partisipasi dalam pembangunan harus tetap dilandasi oleh
pemikiran rasional dan kritis serta memperlihatkan keberpihakan pada
kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, konsepsi
pembangunan tentang pembangunan harus dikaji secara akademik agar seluruh
proses pembangunan yang dijalankan tidak lantas mengorbankan hak-hak serta rasa
keadilan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan HMI untuk mengantisipasi
hal tersebut adalah berupaya menciptakan kualitas kader HMI yang punya
kemampuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi agar kader HMI bisa berpartisipasi
secara aktif ditengah-tengah masyarakat.
Secara umum dalam bebeberapa pedoman
perkaderan HMI yang mengalami perubahan-perubahan sejak tahun 1988, khususnya
dalam pola dasar perkaderannya, memberikan gambaran yang cukup jelas bagaimana
sikap HMI kaitannya dengan kebijakan-kebijakan pemerintah orde baru dalam
menjalankan roda pemerintahannya. HMI yang sejak tahun 1986 merubah azasnya
dengan Pancasila, berupaya untuk bisa beradaptasi dengan berbagai arah
kebijakan orba, agar dalam setiap aktivitas keorganisasian tidak mengalami
kendala secara struktural dari pemerintah yang berkuasa. Selain itu, perubahan
dalam pola dasar perkaderan ini menunjukan bahwa HMI berupaya untuk bisa
merespon perkembangan zaman agar para kader HMI mempunyai bekal yang cukup
ketika berkiprah di masyarakat nanti. Sedangkan dari segi efek perubahan
pedoman perkaderan yang terjadi dalam tubuh HMI sejak terjadinya perubahan azas
menurut Anas Urbaningrum, tidaklah terlalu significant mempengaruhi
pemikiran keislaman HMI, sebab meskipun terjadi perubahan dalam pola dasar
perkaderan HMI bukan berarti menghilangkan sebagian besar kajian keislaman.
Munculnya materi seperti Keutuhan Islam, Pancasila, dan UUD ’45, tidak lantas
menjadikan kader HMI luntur ghirah keislamannya. Justru kehadiran materi
tersebut membawa efek positif bagi para kader HMI karena membiasakan untuk
memahami Islam secara multi perspektif.
Ingatlah !!
Setiap Perbuatan Pasti Ada Alasannya,
Setiap Kelakuan Pasti Ada Efeknya,
Dan Setiap Aktifitas Harus Ada Tujuannya.
Turut Qur’an Dan Hadist, Itulah Jalan Keselamatan
Y A K U S
A !!
Anak
Belajar Dari Kehidupannya
Jika pelajar dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki
Jika Anak dibesarkan dengan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi
Jika Anak dibesarkan dengan cemoohan, ia belajar rendah diri
Jika Anak dibesarkan dengan penghinaan, ia belajar menyesali diri
Jika Anak dibesarkan dengan toleransi, ia belajar menahan diri
Jika Anak dibesarkan dengan dorongan, ia belajar percaya diri
Jika Anak dibesarkan dengan pujian, ia belajar menghargai
Jika Anak dibesarkan dengan sebaik-baiknya perlakuan, ia belajar keadilan
Jika Anak dibesarkan dengan rasa aman, ia belajar menaruh kepercayaan
Jika Anak dibesarkan dengan dukungan, ia belajar menyenangi dirinya
Jika Anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan,
ia belajar menemukan cinta dalam kehidupannya
(Dorothy Low Molto)
[1] Islam
abangan menurut Clifford Gertz merupakan kelompok umat Islam yang mengaku
dirinya muslim tetapi kurang taat dalam menjalankan ritual keislaman (ibadah
mahdoh).
[2] Caknur
(panggilan akrab Nurcholis Madjid) memimpin HMI selama lima tahun karena pada
kongres ke IX dia dipilih untuk kedua kalinya secara aklamasi oleh peserta
kongres. Jadi dalam sejarah HMI, baru Caknurlah yang menjabat dua kali
berturut-turut sebagai ketua umum HMI.
[3] Hal
ini dijelaskan Cak Nur dalam dies ridenya pada dies natalis HMI ke-21 pada
tanggal 5 Februari 1968 di Jakarta. Menurut Caknur ini sebagai upaya
peningkatan kualitatif kader HMI terutama para aparatur organisasi sebagai
ujung tombak keberhasilan dan keberlangsungan organisasi.
[4] AD/ART
ini adalah hasil ketetapan kongres HMI ke-15 di Medan, dimana belum terjadi
perubahan azas, Islam masih dijadikan dasar organisasi HMI.
[5] Konstitusi
yang telah diamandemen karena konstitusi ini merupakan hasil perubahan pada
kongres HMI ke-16 di Padang.
[6] Mantan
Ketua Umum PB HMI periode 1997–1999. Sekarang aktif di LSM dan juga sebagai
anggota KPU Pusat
[7] Mantan
Ketum HMI Cab. Garut (1984–1985), Sekum KAHMI Garut (1999 – 2003) sekarang
dosen di STAIM Garut.
[8] Mantan
Ketum HMI Yogyakarta (1968–1969), Ketua KAHMI Yogya (1995–2001) sekarang dosen
di IAIN SUKA Yogyakarta
[9] Sebelum
perubahan azas, pasal tentang peran ini berbunyi HMI berperan sebagai
organisasi perjuangan. Pasal 10 tentang peran HMI sebagai sumber insani
pembangunan, merupakan refleksi dari sikap akomodatif HMI terhadap penguasa/pemerintah.
Pembangunananisme merupakan suatu kebijakan yang digembar-gemborkan pemerintah
orba saat itu, sehingga semua hal yang berkaitan dengan aktivitas kehidupan
masyarakat ditujukan demi jalannya pembangunan di Indonesia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
partisipasi pemikiran anda kami tunggu